BINJAI.Analisaone.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai, Rabu (1/7/2026) kemarin, dimulai pada pukul 09.30 WIB di Aula INSAN Binjai.
Kerja sama ini merupakan langkah nyata menciptakan lingkungan akademik yang bersih dari narkoba atau yang dikenal dengan program Bersinar.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, M.H bersama Kepala Tim Pemberdayaan Masyarakat dan Pencegahan Devi Ariani, SKM, MKM, Penyuluh Narkoba Ahli Muda Dewi Ayu Lestari, SKM, serta staf Tim Rehabilitasi Dewi Santy Br Hutasoit, AMK turut menghadiri langsung kegiatan ini.
Pihak INSAN Binjai yang menggelar kegiatan langsung menyambut baik kedatangan rombongan tersebut, dipimpin Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Rabitah Hanum Hasibuan, S.Pd.Aud, M.Pd beserta jajaran pimpinan kampus.
“Kami sangat mengapresiasi dan siap mendukung penuh BNN Kota Binjai agar dapat bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan kampus ini tetap bersih sepenuhnya dari pengaruh narkoba,” ujar Dr. Rabitah Hanum Hasibuan dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry, M.H menyampaikan bahwa peran mahasiswa dan dosen sangat diharapkan sebagai upaya pencegahan, pemberantasan guna mempersempit ruang peredaran narkoba.
“Mahasiswa dan dosen adalah agen perubahan yang sangat penting. Peran aktif kalian sangat dibutuhkan untuk mendeteksi dini bahaya narkoba, selain itu kampus juga perlu memiliki aturan atau regulasi internal yang tegas terkait penyalahgunaan narkotika” kata Ucok Ferry.
Puncak acara berlangsung dengan penandatanganan berkas Nota Kesepahaman secara bergantian oleh Kepala BNN Kota Binjai dan Rektor INSAN Binjai, dilanjutkan penyerahan plakat dari pihak kampus kepada BNN Kota Binjai, serta sesi foto bersama sebagai tanda dimulainya kerja sama kedua lembaga.
Berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani, rencana kegiatan selanjutnya meliputi sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba secara berkala, pelaksanaan tes urine acak dan berkala bagi civitas akademika, serta pembentukan satgas maupun relawan anti narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.(ri).
