Binjai.AnalisaOne.com I Penggunaan Dana BOS Tahun 2020/2021 di SMPN 9 dan SMPN 8 Binjai diduga Bocor. pasalnya pasca covid -19 mewabah di Sumatera Utara, Kepala Sekolah SMPN 9 Binjai, Dirham Siregar diduga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp.658.460.000 sengaja di habiskan.
Padahal menteri Pendidikan dan Kebudayaan Telah melarang sekolah di Sumatera Utara melakukan Pertemuan Tatap Muka (PTM) saat covid-19 mewabah.
Tidak hanya di SMP Negeri 9 Binjai, Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Binjai, Matius yang baru 2 tahun memimpin sekolah juga diduga sengaja menghabiskan dana BOS sebesar Rp.581.020.000 saat covid-19 mewabah. Padahal diketahui jam belajar di sekolah tersebut dilakukan secara daring.
Kepada wartawan, Kepala Sekolah SMP Negeri 9, Dirham Siregar membenarkan bahwa anggaran Dana BOS tahun 2020/2021 habis terpakai. Dirham menjelaskan bahwa penggunaan Anggaran Dana BOS telah sesuai dikerjakan meskipun tidak ada tatap muka alias daring saat covid-19 mewabah.
“Meskipun covid, dana bos itu benar kita gunakan untuk kepentingan di sekolah. Dan kita tidak menyalahi juknis BOS.” Kata Dirham.
Namun sayangnya dalam proses belajar secara daring hingga berjalan 1 tahun lebih, para siswa SMPN 9 Binjai harus mengeluarkan uang untuk pembelian paket internet lantaran bantuan paket internet dari Kemendikbud sebagian tidak dapat digunakan siswa.
Saat ditanyakan wartawan terkait bantuan paket yang dibeli oleh sekolah untuk siswa tidak ada,Dirham berkilah bahwa sekolahnya ada membelikan bantuan kartu paket ke siswa.
“Ada juga kami beli kartu paket untuk siswa bang.tapi memang yang kami beli itu guru karnakan guru memberikan pelajaran secara daring kepada siswa” kilah Dirham.
Tak hanya Dirham, Kepsek SMP Negeri 8 Binjai, Matius juga berkilah bahwa sekolahnya ada membelikan kartu paket ke siswa. Padahal, informasi yang diterima, kartu paket yang diberikan kepada siswa adalah bantuan paket internet dari Kemendikbud.
“Kami juga ada membelikan kartu paket kepada siswa untuk proses pembelajaran secara daring. Jadi bukan bantuan dari Kemendikbud aja yang digunakan oleh siswa” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Kota Medan, M.Iqbal Tarigan, SH,MH menyangkan perilaku Kepala Sekolah yang sengaja menghabiskan anggaran bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan untuk kepentingan siswa.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa Sumatera Utara dilanda musibah covid-19. namun sayangnya para pengguna anggaran (PA) di sekolah kebanyakan menggunakan anggaran Dana BOS tidak tepat sasaran. Harusnya dana BOS itu digunakan untuk kepentingan Siswa saat covid-19 melanda. Bukan digunakan untuk kepentingan pembangunan dan prasarana sekolah” kata Iqbal.
Iqbal menerangkan bahwa Dana BOS yang bersumber dari APBN itu dihitung dari jumlah siswa. Jadi bukan dihitung berdasarkan jumlah tenaga pengajar.
“Kita ketahui bahwa pemerintah pusat menggelontorkan dana BOS itu untuk kepentingan Siswa agar saat ini siswa tidak terbebani biaya yang macam – macam lagi. Jadi harus bersentuhan langsung ke siswa digunakan. Apalagi saat covid-19 melanda, harus digunakan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di sekolah dan di rumah” Jelas Iqbal.
Jauh dikatakan Iqbal, dirinya meminta agar Polres Binjai melakukan pemeriksaan di sekolah SMP Negeri 9 dan SMP Negeri 8 Binjai terkait adanya pemberitaan penggunaan dana BOS diduga Bocor saat covid-19 mewabah.
“Kita minta Polres Binjai memanggil dan memeriksa kepala Sekolah SMP Negeri 9 dan SMP Negeri 8 Binjai terkait penggunaan dana BOS yang habis terpakai saat covid-19 mewabah di sekolah” terang Iqbal.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dana BOS di SMP Negeri 9 dan 8 Binjai telihat habis terpakai alias bocor.
Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Binjai, Mhd Dirham Siregar membenarkan bahwa anggaran Dana BOS tahun 2020/2021 tahap II sebesar Rp.256.520.000 dan tahap III sebesar Rp.209.550.000 habis terpakai dan dirinya ngaku sudah diperiksa oleh inspektorat.
“Anggaran kita habis, semua kita gunakan untuk keperluan sekolah. Setiap anggaran kita tempelkan di mading. dan sudah diperiksa eksternal dan internal” kata Dirham Kepada wartawan, Senin, (21/3).
Selain itu, Dirham juga mengakui bahwa pihak Polres Binjai hanya melakukan kunjungan saja ke sekolahnya
“Ada pun cuma kunjungan kanit Reskrim ke sekolah kita terkait ada oknum LSM yang melaporkan tentang pengadaan soal kolektif. Bukan perihal penggunaan Dana BOS.” Katanya.
Kepsek yang telah menjabat 4 tahun ini menyebutkan bahwa penggunaan Dana BOS di sekolahnya sudah sesuai aturan. Dimana dirinya mengaku telah berbuat transfaran kepada peserta didik dan masyarakat dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah.
“Kita menggunakannya sesuai aturan, gak berani kita macam – macam. Dan kita transfaran, tetap kita buat rinciannya di Mading sekolah” sebut Dirham.
Disoal adanya penggunaan anggaran yang habis di pakai saat covid-19 mewabah, Dirham mengaku meskipun covid -19 mewabah, pihaknya tetap melakukan pembelajaran.
“Meskipun covid-19, kita tetap melakukan pembelajaran. saya revisi RKAS pada tahap II dan III, kita alihkan extrakulikuler untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.40 jutaan sebelum bulan 8 lalu” ujarnya.
“Saat covid-19 itu banyak kami belanjakan untuk ATK. Jadi untuk administrasi kegiatan sekolah itu belanja habis pakai. Kalau sarana prasarana, untuk belanja modal. “Kata Dirham.
Berbeda dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Binjai. Dimana saat covid-19 mewabah, Kepsek SMP Negeri 8 Binjai, Mathius justru menggunakan dana BOS sebesar Rp.581.020.000 untuk rehab bangku sekolah dan keperluan lainnnya,termasuk membeli sampul raport.
Kepala sekolah SMP Negeri 8 Binjai, Matius Sembiring didampingi Bendahara BOS, Titik Sandora Sitepu menjelaskan bahwa penggunaan anggaran Dana BOS habis terpakai saat covid-19 mewabah. Padahal, sistem pembelajaran tidak dibenarkan secara tatap muka alias secara daring.
Mathius menceritakan untuk penggunaan dana bos dirinya mengaku melakukan perbaikan bangku dan pembangunan sarana prasarana,termasuk untuk pembelian sampul raport dan buku.
“Kami ada menggunakan untuk perbaikan bangku bang.karena udh parah kali rusaknya. Lalu pembangunan rehab flapon ruangan sekolah, jadi untuk sarana sekolah, termasuk pembelian sampul raport” Kata Mathius.
Namun Mathius tidak mau merinci apa saja yang digunakan hingga ratusan juta anggaran dana BOS di sekolahnya habis.
Sementara, pantauan wartawan di lokasi terlihat sekolah tersebut baru memasang daftar rincian penggunaan Dana BOS. Informasi yang kita dapat, bahwa sebelumnya rincian penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut diduga tidak pernah di pajang di Mading.
“Itu memang sudah ada di Mading bang.setiap anggaran Dana BOS kita pajang di Mading” ujar Dirham.
Berbeda dengan Mathius selaku kepala sekolah SMP Negeri 8 Binjai, saat ditanyakan bahwa rincian dana BOS baru dipasang, Mathius berdalih bahwa rincian penggunaan anggaran Dana BOS sebelumnya di pajang di ruangan bendahara.
“Ia bang,sebelumnya kita panjangkan di ruangan bendahara.sekarang kita tarik di Mading sekolah biar siswa mengetahui anggarannya” imbuhnya.(tim).