Kejatisu dan Poldasu Diminta Usut Dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang

Deli Serdang.AnalisaOne.com I Dugaan korupsi di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang mulai menguap.Minggu (22,12).

Dok analisaone.com

Usai di landa hutang puluhan milyar, namun tak membuat Kepala Dinas beserta Kabid dan PPK menjadi takut untuk mempermainkan dugaan proyek.

Dari mulai dugaan proyek pesanan yang belum tersentuh hukum, kini di temukan adanya proyek pekerjaan Pemeliharaan Berkala ruas jalan pasar VII Desa Pagar Merbau II, Jalan SMP 1, Desa Jati Baru Kecamatan, Pagar Merbau menuai tanya.

Dimana dari data yang dihimpun wartawan secara online, perusahaan Bumi Radina diduga sebagai perusahaan pengantin dalam pengerjaan proyek dengan pagu senilai 1.068.800.000

Sayangnya dalam bukti penawaran yang di upload dilaman LPSE, dari 7 perusahaan yang ikut tender, hanya perusahaan Bumi Radina yang menawar dengan selisih 18 juta atau berkisar 1,7% dari total nilai pagu sebesar Rp.1.068.800.000.

Hal ini membuat tanda tanya kalangan wartawan, dan dinilai memiliki hubungan spesial hingga dapat dimenangkan dengan modus tender Harga Perkiraan yang diduga tidak wajar.

Sementara, menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya hasil kunjungan tim awak media untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas SDABMBK DS atas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Perusahaan Bumi Radina tidak mau menjawab.

Saat tim awak media melakukan konfirmasi kembali Sabtu (21-12-2024) guna untuk mendapatkan kebenaran informasi dari dinas SDABMBK, terkait tentang pemberitaan terdahulu sehingga publik dapat mengetahui akan kebenaran atas dugaan pekerjaan rehabilitasi bahu jalan sepanjang 390 meter. Dengan lebar masing masing bahu jalan 50 cm.

Kini pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Pasar 7 Desa Pagar Merbau II Jalan SMP 1 Desa Jatibaru Kecamatan PAGAR MERBAU yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah tidak mendapat keterangan sebenarnya.

Hal tersebut menjadi sebuah pertanyaan mengapa pejabat di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang tidak bersedia memberikan jawaban dan kepastian tentang dugaan penggelembungan ataupun dugaan korupsi hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Terkait tidak mendapatkan keterangan dari dinas SDABMBK Deli Serdang, beberapa warga Desa Pagar Merbau II meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas pekerjaan pelebaran Bahu jalan sepanjang 390 meter.

“Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang”pinta warga.

“Sebab, bila kegiatan itu dihargai dengan nilai satu sebesar Rp.300.000/meter, maka jumlah dana yang dikeluarkan selain pajak adalah sebesar Rp.117.000.000,- sedangkan dana yang digunakan bersumber dari APBD tahun 2024 sebesar Rp.1.050.368.000,- ke mana sisa uang sebesar Rp.933.368.000,” kata warga mengakhiri.(rul/red).

Mungkin Anda Menyukai