Labuhanbatu Utara.AnalisaOne.com I Perambahan hutan dan ilegal loging di Hajoran terlihat menjadi-jadi. Dimana sekelompok orang yang mengklaim dirinya sebagai Ahli Waris Raja Baroyun Munthe alias Jabarayun Munthe alias Khalifah Ali Romathoni Munthe Versi Normal Munthe alias Kumis berkumpul di Posko mereka yang terletak di Aek Panggalaran Desa Hatapang Kecamatan Na:IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dilokasi, hampir terjadi gesekan antara Amman Munthe Bin Saddan Munthe Bin Raja Baroyun Munthe alias Jabarayun Munthe alias Khalifah Ali Romathoni Munthe dengan kelompok Normal Munthe di Simpang Gunung Maria. Untungnya, tidak sempat terjadi bentrok fisik.
Berdasarkan Video Amatir yang dikirim Normal Munthe ke anak Amman Munthe bernama Hakim Munthe melalui WhatsApp, tampak puluhan orang dari kelompok Normal Munthe sedang berkumpul sambil melakukan rekaman vidio secara live.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, diduga kuat kelompok ini sengaja berkumpul untuk mengantisipasi kedatangan Tim Penindakan Hukum dari Dinas Kehutanan Pemprov Sumatera Utara.
Terlihat dalam orasi disampaikan komentator berinisial RM dalam video yang beredar, bahwa jalan yang dibuka menggunakan alat berat seolah-olah untuk membuat jalan menuju lahan mereka di Hajoran.
”Inilah rombongan kami yang memohon kepada saudara kami ini agar dibangun jalan ke Hajoran ini ” ujar RM dalam Video Amatir ini (Rabu, 04/06/2025).
Menyikapi pembuatan dan pembangunan jalan, pertanyaan yang muncul dari NGO-ILE kemudian adalah apakah kelompok ini sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Kalau belum, berarti tindakan ini termasuk kategori ilegal
Pertanyaan selanjutnya adalah, kalau tujuannya hanya membangun jalan untuk akses pertanian misalnya, mengapa Kayu Bulat (Log) dikeluarkan dari lokasi ini dan dikomersilkan sampai ke Luar Kabupaten ?
Ketika peristiwa ini dikonfirmasi kepada Direktur Exekutive Non Gouvermental Organization Indonesia Law Enforcement (NGO-ILE) RS Hasibuan melalui sambungan selularnya, yang bersangkutan mempercayakan pihak dari KLHK Sumut.
”kita tunggu aja Gakkum Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara bekerja ya. Kami sudah serahkan semuanya kepada Ibu Kadis, baik secara tertulis maupun saat diundang beliau ke kantornya di Medan. Dan beliau sudah menurunkan Tim Gakkum ke TKP”ujarnya.(Tim)
