Warga Deli Serdang Jadi Korban Pencurian, Saldo Rekening Raib Rp 37 Juta Usai Kartu ATM Hilang

Medan.AnalisaOne.com I Seorang warga Deli Serdang bernama Ahmad Fauzi melaporkan dugaan tindak pidana pencurian uang melalui mesin ATM ke Polrestabes Medan pada Agustus 2025. Laporan ini terdaftar dengan Nomor: LP/B/2706/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Akibat kejadian ini, Fauzi mengalami kerugian sebesar Rp 37.000.000 dari rekeningnya.

Kejadian bermula pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, ketika Fauzi hendak melaksanakan salat Jumat. Saat membuka aplikasi m-banking BCA, ia terkejut menemukan transaksi mencurigakan yang menguras saldonya.

“Biasanya saya meletakkan dompet dan kartu di mobil. Pada Selasa pagi, saat saya mau mengambil uang, ternyata kartu saya sudah tidak ada di dompet kecil yang saya letakkan di mobil. Tapi, saya tidak langsung memblokirnya karena kadang saya sering lupa tertinggal di mesin ATM, jadi saya diamkan saja,” kata Fauzi.

“Beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat jam 12.30, saat mau salat Jumat, saya buka m-banking BCA untuk mengecek pengeluaran rutin. Tiba-tiba, kok banyak laporan penarikan yang notifikasinya tidak terkirim ke saya. Makanya, saya curiga,” ujarnya.

Menurut informasi dari pihak Bank BCA, penarikan tunai dilakukan menggunakan kartu ATM BCA di swalayan Alfamart Jl. Merak, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, mulai dari tanggal 7 hingga tanggal 8 di beberapa lokasi. Fauzi menyadari bahwa kartu ATM BCA miliknya telah hilang sejak empat hari sebelumnya.

“Saya menduga ada seseorang yang telah menemukan atau mengambil kartu BCA saya dengan sengaja dan menarik tunai uang dari rekening BCA milik saya. Lokasi penarikan ternyata tidak jauh dari tempat saya sering nongkrong, yaitu coffeeshop di Jalan Garuda,” sebut Fauzi.

“Ada beberapa lokasi tempat penarikan, yakni pada tanggal 7 Agustus pukul 22.25.37 di mesin ATM Jalan Merak, Alfamidi, dan di Indomaret Guru Patimpus sekitar pukul 22.36, serta di Indomaret Rajawali pukul 22.41.00, dan di ATM Jalan Merak 22.46.47. Kemudian, pada tanggal 8, di ATM Indomaret Rajawali pukul 02.12, di ATM Indomaret Setiabudi pukul 02.29.56, dan di ATM BCA Gagak Hitam pukul 03.00.05,” terangnya.

Fauzi mencoba mengingat apakah ada orang yang mengetahui nomor PIN ATM-nya. “Dari situ, saya ingat ada beberapa orang yang tahu nomor akses PIN ATM saya, password Macbook saya, dan QRIS saya karena semuanya sama PIN-nya. Jadi, saya curiga ke situ,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, Fauzi merasa keberatan dan dirugikan. Ia berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan dapat segera mengungkap pelaku pencurian dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (ri).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page