Pos Bantuan Hukum Cinta Damai: Mediasi Jadi Solusi Utama Selesaikan Konflik Warga

Medan.AnalisaOne.com – Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, terus berupaya menjadi garda terdepan dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Upaya ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pada Kamis, 16 Oktober 2025, Kelurahan Cinta Damai menerima kunjungan dari tim Monitoring dan Evaluasi Program Posbankum yang terdiri dari Masan Nurpian (Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum RI), Tanti Dian Ruhama (Koordinator Bidang Pembangunan Hukum, Kementerian PPN/Bappenas RI), Theodora Yuni Shah Putri (Strategy Manager on Access to Justice – Australia-Indonesia Partnership for Justice/AIPJ 3), serta rombongan lainnya.

Lurah Cinta Damai, Syena Siregar, S.Sos, M.SP, menyampaikan bahwa kehadiran tim advokasi hukum ini memberikan semangat baru bagi kelurahan dan para legal Posbankum yang selama ini aktif mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai perselisihan.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum RI beserta rombongan yang telah melihat langsung bagaimana Posbankum di kelurahan kami berupaya meminimalisir konflik hingga tidak perlu berlanjut ke jalur hukum,” ujar Syena Siregar.

Posbankum di Kelurahan Cinta Damai berfokus pada upaya mediasi dalam berbagai jenis sengketa, seperti masalah waris, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan hutang piutang, hingga konflik pertanahan. Tujuan utamanya adalah mencapai penyelesaian damai melalui mediasi, sehingga kasus tidak berlarut-larut hingga ke pengadilan.

Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol, S.Sos, M.IP, juga memberikan dukungan penuh kepada Lurah Cinta Damai dan para legal yang telah berhasil memediasi berbagai konflik warga hingga mencapai perdamaian.

Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum RI, Masan Nurpian, memberikan apresiasi khusus kepada Lurah Cinta Damai yang bersedia menjadi “juru damai” bagi warganya. “Ibu Lurah Cinta Damai ini bersedia menjadi juru damai bagi warganya, padahal ini bukan pekerjaannya. Tidak semua Kades atau Lurah di Indonesia tergerak hatinya untuk melakukan ini. Padahal, di Kemendagri ada aturan untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum melalui upaya perdamaian bagi warganya, dan Lurah Cinta Damai benar-benar berhasil mewujudkannya,” ungkap Masan Nurpian.

Masan Nurpian berharap, dengan adanya Posbankum di Kantor Lurah Cinta Damai, perselisihan antar warga dapat diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke kantor polisi atau pengadilan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang saat ini sudah melebihi kapasitas.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Posbankum ini menekankan pentingnya akses keadilan yang lebih cepat dan penyelesaian sengketa secara damai melalui mekanisme mediasi. Para narasumber dan rombongan berkesempatan melihat langsung alur pengaduan masyarakat serta upaya-upaya pencegahan konflik yang dilakukan sebelum berujung pada proses hukum.

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page