PLN Binjai Timur Diduga Intimidasi Pelanggan: Surat Pemutusan Listrik Dikirim Padahal Tak Ada Tunggakan!

Sunggal.AnalisaOne.com – Aksi kontroversial kembali dilakukan oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Binjai Timur di bawah kepemimpinan Jelia Batubara.Senin, (27/10).

Kali ini, PLN Binjai Timur diduga melakukan intimidasi terhadap pelanggan dengan memberikan surat atau stiker himbauan pemutusan listrik, padahal pelanggan tersebut tidak memiliki tunggakan pembayaran.

Surat atau stiker himbauan pemutusan listrik berwarna merah dengan tulisan mencolok, “Sambungan Listrik ke Rumah Saudara Sementara Diputus Karena Masih Ada Tunggakan,” dinilai sangat meresahkan dan berpotensi mempermalukan pelanggan di mata tetangga.

Salah seorang pelanggan yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat menemukan sebuah surat atau di rumahnya dari pihak PLN ULP Binjai Timur.

“Saya sudah ingatkan petugas pencatat meteran, kenapa dikirimkan atau dipasang surat ini ke saya? Saya kan tidak ada tunggakan. Katanya perintah pimpinan,” ujarnya dengan nada kesal.

Sementara menanggapi prilaku ini, Sekretaris Jenderal Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen (GP2K), Rahmad Budianto, mengecam tindakan PLN Binjai Timur tersebut. Ia menilai, pemberian surat atau stiker himbauan pemutusan listrik kepada pelanggan yang tidak menunggak merupakan tindakan sewenang-wenang dan melanggar hak-hak konsumen.

“Perilaku ini jelas menunjukkan itikad buruk dari Pimpinan ULP PLN Binjai Timur untuk merusak citra PLN dengan mempermalukan pelanggan,” tegas Budi.

Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen mendesak Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja PLN di Sumatera Utara, khususnya ULP PLN Binjai Timur.

Budi juga menyoroti perlunya transparansi dalam perhitungan sanksi penunggakan kepada pelanggan.

“PLN tidak bisa seenaknya membuat aturan sendiri. Penetapan batas waktu pembayaran dan perhitungan sanksi harus dibahas secara terbuka dengan melibatkan eksekutif dan legislatif, agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban,” tandasnya.

Sayangnya, Kepala ULP PLN Binjai Timur, Jelia Batubara, memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus ini. Sikap diamnya tersebut semakin memicu kemarahan dan mendorong desakan agar ia segera dicopot dari jabatannya.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi pelayanan PLN di Sumatera Utara dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme dan etika kerja para petinggi PLN apalagi, yang memalukan sistem pemutusan listrik dan pencatatan listrik sudah dipihak ketigakan hingag masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku yang terbukti melanggar aturan dapat ditindak tegas.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page