Diskominfo Kota Binjai Tingkatkan Ketahanan Siber Melalui Sosialisasi Keamanan Informasi dan Pembentukan CSIRT

BINJAI,AnalisaOne.com – Pemerintah Kota Binjai menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan informasi di era digital dengan menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi dan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai ini berlangsung di Aula BKPSDM Kota Binjai, Rabu (5/11), dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan perangkat daerah dalam menghadapi ancaman siber.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., secara resmi membuka acara yang menghadirkan narasumber kompeten dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, yaitu Imron Pribadi, S.T., M.Pd. dan Donald Febriady Nainggolan, S.Kom., M.Si.

Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kota Binjai, Melfa Fajarina Siagian, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membekali perangkat daerah dengan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi di era digital.

“Melalui sosialisasi ini, para perangkat daerah sebagai agen siber diharapkan memiliki pengetahuan dan kesadaran dalam memonitor keamanan informasi serta memahami tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pemerintah Kota Binjai juga berupaya memberikan literasi terkait penanganan insiden pada sistem elektronik yang dikelola oleh masing-masing perangkat daerah,” ujar Melfa Fajarina Siagian.

Pj. Sekdako Binjai, Chairin F. Simanjuntak, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan CSIRT merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Binjai dalam memperkuat ketahanan dan respons terhadap ancaman siber yang semakin kompleks.

“CSIRT adalah tim yang bertugas menerima, menganalisis, dan menanggapi setiap insiden keamanan siber. Di era digital ini, kemajuan teknologi membawa manfaat besar, namun juga menghadirkan ancaman yang semakin kompleks. Karena itu, kesadaran akan pentingnya keamanan siber harus tumbuh di seluruh lapisan aparatur,” ungkap Chairin F. Simanjuntak.

Donald F. Nainggolan dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara menjelaskan bahwa peningkatan penggunaan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan menghadapi potensi ancaman digital.

Ia menekankan pentingnya mekanisme respons insiden yang terstruktur dan cepat melalui pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau CSIRT.

Imron Pribadi, juga dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, menambahkan bahwa security awareness atau kesadaran keamanan informasi merupakan faktor kunci dalam menjaga keamanan sistem. Kesadaran ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan atau tim TIK, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Binjai berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi tantangan keamanan siber dan berperan aktif dalam menjaga keandalan sistem informasi pemerintahan.

Pembentukan CSIRT diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi aset informasi Pemerintah Kota Binjai dari berbagai ancaman siber.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page