Persidangan kasus narkoba 1 kg di PN Binjai
Binjai.AnalisaOne.com – Kasus perkara polisi tangkap polisi dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu 1 kilogram di Polres Binjai yang melibatkan adanya para tersangka lainnya merupakan oknum polisi Polda Sumatera Utara aktif masih di tunda Pengadilan Negeri Binjai.Senin,(9/2).
Penundaan persidangan kasus 1 kilogram sabu-sabu disebut milik polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara karena Jaksa Penuntut Umum (JPU),Paulus Meliala belum membuat nota tuntutan para terdakwa.
“Izin majelis, belum selesai tuntutan para terdakwa”kata Paulus dalam persidangan.
Bagitupun, Hakim Ketua, Fadel Pardamean meminta agar persidangan ditunda sampai tanggal 18 Februari 2026 dengan agenda tuntutan.
“Jangan terlalu lama, ini kasusnya jadi perhatian oleh masyarakat” kata Fadel.
Mabes Polri Turun ke Lapas,Terdakwa Beberkan Para Tersangka Hilang Dalam BAP
Sebelumnya kasus penangkapan 1 kilogram sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi Polda Sumatera Utara telah sampai ketelinga pejabat tinggi Polri di Jakarta.Hal itu dikatakan oleh para terdakwa usai persidangan di PN Binjai.
Terdakwa membenarkan pihak Markas Besar Polisi (Mabespolri) bersama tim Polda Sumatera Utara turun langsung ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Binjai diduga membongkar tabir kejahatan tim seprofesi terdakwa yang masih aktif di Polda Sumatera Utara.
Kepada wartawan Bripka EN menyebutkan dibalik jeruji besi PN Binjai bahwa materi pemeriksaan oleh Mabes polri sama dijelaskan terdakwa sesuai keterangan di Polres Binjai dan Polda Sumatera Utara namun hilang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga Dakwaan di persidangan.
bahkan nama – nama oknum polisi aktif yang ikut terlibat sudah dibeberkan, namun Polres Binjai diduga tidak memasukan mereka (Polisi terlibat IPDA JN, Aipda MS dan AH) dalam berita acara pemeriksaan.
“Saya katakan seperti apa yang saya sampaikan di Polres Binjai, bahwa nama-nama tersangka lainnya yang seprofesi saya sudah saya ungkapkan. bahkan atas perintah siapa pun sudah saya buka jelas. nah, disitu penyidik polres Binjai di marahi dan di bentak-bentak oleh Tim dari Mabes Polri. bahkan penyidik menyebutkan bahwa barang haram itu didapat dari aceh.saya katakan tidak, itu bukan barang dari Aceh” sebut para terdakwa kepada wartawan.(ri).

