BINJAI.AnalisaOne.com – Pemerintah Kota Binjai telah menyusun langkah matang untuk melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang menghuni ruas Jalan Bandung, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan.
Rapat koordinasi untuk memastikan kelancaran kegiatan digelar di Ruang Rapat III Pemko Binjai pada hari Senin, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan membentuk tata kota yang lebih tertib.
Menurut Sekdako, langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung dari Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/1281 II/2026, yang menguatkan ketegasan pemerintah dalam menjalankan aturan yang berlaku bagi seluruh warga.
“Kita tidak hanya fokus pada penertiban semata, tetapi juga pada solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Sekdako dalam arahannya.
Sebanyak 13 pemilik bangunan atau pedagang yang terdampak akan mendapatkan perhatian khusus, dengan sejumlah lokasi alternatif relokasi telah disiapkan agar mereka dapat melanjutkan usaha secara legal dan dalam lingkungan yang lebih teratur.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H., mengungkapkan bahwa pembongkaran direncanakan berlangsung pada tanggal 7 April mendatang.
Meskipun telah ada satu hingga dua pemilik yang proaktif melakukan pembongkaran mandiri, pihaknya juga menerima surat keberatan dari beberapa pihak. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan akan tetap berjalan sesuai rencana.
“Saya akan bertanggung jawab penuh agar proses pembongkaran berjalan efektif dan sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya.
Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran kegiatan di lapangan, Sekdako menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk melakukan koordinasi erat dengan Polres Binjai dan Kodim 0203/Lkt dalam hal pengamanan.
Dinas Perhubungan juga akan terlibat aktif untuk mengatur lalu lintas agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Rapat yang diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD termasuk Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joko Waskitono, Kepala Dinas Kominfo Muhammad Ikhsan Siregar, Kepala Dinas PUPR Wahyu Umara, serta pejabat dari dinas terkait lainnya, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk menyempurnakan setiap tahapan penertiban. Tujuan utama adalah memastikan seluruh langkah berjalan dengan lancar, tertib, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bagi semua pihak yang terlibat.
“Saya mengajak semua komponen untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar penataan ini memberikan manfaat maksimal bagi perkembangan Kota Binjai dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sekdako.(Tim).
