BINJAI.AnalisaOne.com – Dugaan korupsi pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Binjai yang menyeret nama mantan Kadishub Chairin Simanjuntak dan mantan Kabid Parkir Arif Sihotang kini menjadi sorotan tajam publik.

Pasalnya, milyaran rupiah retribusi daerah diduga bocor tanpa jejak, namun kedua pejabat ini justru mendapatkan jabatan “empuk”, sementara penertiban hanya galak kepada pedagang kecil dan emperan.
Ironisnya, jumlah lahan parkir terus bertambah, namun uang yang masuk ke kas daerah justru semakin mengecil. Fenomena ini menjadi bukti kuat adanya indikasi kejahatan dalam pengelolaan aset daerah.
Kasus ini semakin panas menyusul aksi demo mahasiswa yang menyoroti dugaan pungli honorer di Dinas Perhubungan Kota Binjai baru-baru ini. Dan juga kasus penjualan proyek di Dinas Perhubungan saat di jabat Chairin Simanjuntak.
“Sikat” Pedagang, Diam soal Parkir
Masyarakat dan pedagang menyoroti wajah ganda Arif Sihotang yang kini menjabat sebagai Kasatpol PP. Sosok yang dikenal galak dan represif saat menertibkan pedagang kaki lima, ternyata “bungkam” dan tak berani bertindak tegas saat di Dinas Perhubungan terkait parkir.
“Kalau sama pedagang habis disikatnya bang. Kami yang sudah lama berjualan ditindak semua, tapi tidak difasilitasi. Mau cari makan kemana kami?” keluh salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya,Jumat (03/04).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan masyarakat, apakah penertiban yang keras tersebut hanya untuk menutupi kelemahan manajemen atau justru sarana pungutan liar yang tidak jelas pertanggungjawabannya?
Pantauan wartawan menunjukkan selama periode 2022-2025 saat Chairin memimpin Dishub, retribusi parkir terus anjlok. Namun yang mengejutkan, tidak ada evaluasi kinerja maupun sanksi tegas dari Inspektorat Kota Binjai.
Padahal, kondisi ini sangat merugikan negara. Di saat Kota Binjai sedang krisis anggaran, potensi pendapatan dari parkir tepi jalan justru dibiarkan bocor. Publik menilai kelengahan ini bukan tanpa sebab, melainkan diduga kuat karena adanya hubungan kekeluargaan antara Chairin Simanjuntak dengan Walikota Binjai, Amir Hamzah.
“Harusnya diperiksa, ini sudah jelas orang yang paling bertanggung jawab. Kenapa Inspektorat seperti takut mengevaluasianya saat itu? Ini menyalahi aturan,” tegas salah satu warga.
Terpisah, Praktisi Hukum Binjai, Ferdinand Sembiring, aSH, MH menilai kasus ini bukan sekadar ketidakmampuan manajerial, melainkan indikasi kuat adanya dugaan persekongkolan jahat.
Menurutnya, fakta bahwa Chairin dan Arif justru dipromosikan menjadi Sekda dan Kasatpol PP meski rekam jejaknya buruk, adalah bentuk nyata dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Walikota Binjai, Amir Hamzah.
“Orang yang paling bertanggung jawab ini adalah Walikota Binjai. Retribusi anjlok tapi tidak dievaluasi, malah dapat jabatan empuk. Ini ada apa? Ini harus diperiksa aparat penegak hukum,” tegas Ferdinand.
Lebih jauh, Ferdinand menyayangkan keberanian Walikota mengangkat orang-orang bermasalah. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Binjai dan Polres Binjai tidak tinggal diam. Kasus dugaan korupsi parkir tepi jalan dan pungli honorer harus segera disidik hingga tuntas, jangan sampai kasus ini “jalan di tempat” dan menghilang begitu saja.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Binjai, Ronal Regen Siagian saat dikonfirmasi wartawan terkait sejumlah kasus yang terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Binjai menjelaskan terkait kasus parkir tepi jalan belum dilakukan pemeriksaan.
“Terkait dugaan korupsi kebocoran parkir tepi jalan sepengatahuan saya belum pernah dilakukan pemeriksaan.
Kalau terkait pungli honorer nanti akan dipelajari dulu apakah yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa memang ada perbuatan melawan hukum terkait Tindak Pidana Korupsi. Terkait apakah Chairin Simanjuntak ada diperiksa terkait jual beli proyek, nanti senin saya konfirnasi ke tim penyidik karena saya tidak masuk didalam tim” ujar Regen mengakhirinya.(ri).
