BINJAI – Ancaman keamanan yang dikendalikan dari balik tembok penjara kini disikat habis. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar ikrar pembersihan total dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5).
Langkah tegas ini menjadi jawaban nyata atas perhatian serius pemerintah pusat terhadap celah keamanan yang selama ini merusak citra sistem pemasyarakatan.
Mewakili Wali Kota Binjai, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Gloria Sinulingga, hadir langsung menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Acara dimulai dengan apel gabungan dan pembacaan ikrar bersama, sebagai bukti komitmen bulat seluruh elemen untuk menutup celah peredaran barang terlarang dan aktivitas kriminal di dalam lingkungan lapas maupun rumah tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Mochammad Mukaffi, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan kegiatan ini adalah tindak lanjut langsung arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, pasca rapat evaluasi nasional tanggal 5 Mei 2026 lalu.
Ia menyoroti fakta mengerikan, banyak kasus penipuan dan kejahatan yang ternyata masih dikendalikan oleh warga binaan dari dalam penjara, berkat adanya akses alat komunikasi dan barang terlarang yang masuk secara ilegal.
“Kita sadar betul, peredaran HP ilegal, narkoba, dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi ancaman nyata. Ini merugikan institusi, membahayakan masyarakat, dan paling fatal meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan kita,” tegas Mochammad Mukaffi.
Ia juga mengingatkan, sejumlah kasus besar yang terungkap belakangan ini telah menjadi sorotan utama pimpinan pusat. Tidak ada lagi toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan warga binaan maupun petugas.
“Perintah kami jelas.siapa pun yang terbukti terlibat, terlibat diam-diam, atau membiarkan peredaran hal-hal terlarang ini akan diproses hukum tanpa ampun dan tanpa pengecualian. Lapas harus jadi tempat pembinaan, bukan markas kejahatan,” tandasnya.
Bukan sekadar seremonial, usai pembacaan ikrar, tim gabungan langsung turun melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Operasi ini menjadi bukti bahwa janji bersih bukan sekadar kata-kata, tapi segera diwujudkan lewat tindakan nyata.
Kegiatan ini juga memperlihatkan kekuatan sinergi antarinstansi. Hadir memperkuat langkah pembersihan ini perwakilan Brimob, Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, hingga Kepala BNN Kota Binjai beserta jajaran.
Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Binjai menempatkan diri sebagai garda terdepan pembenahan sistem pemasyarakatan, menuju lingkungan yang benar-benar aman, bersih, dan berintegritas.(ri).
