LANGKAT.AnalisaOne.com – Kinerja jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Langkat, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, kini menuai kritik tajam dari masyarakat.
Ketidaktegasan dan sikap diam yang ditunjukkan para pimpinan terlihat sangat kontras dengan fakta di lapangan, di mana peredaran sabu-sabu justru semakin merajalela dan mengepung wilayah Kecamatan Pangkalan Susu yang dikenal sebagai daerah penghasil minyak bumi.
Sorotan tajam tertuju langsung kepada Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. Ia dinilai tidak berdaya dan ‘memble’ karena membiarkan aktivitas perdagangan barang haram tersebut berlangsung bebas tanpa adanya tindakan penindakan yang berarti. Ketegasan sang Kasat Narkoba pun kini dipertanyakan habis-habisan oleh publik.
Ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (15/5/2026) terkait maraknya bandar narkoba yang diduga mendapatkan perlindungan dari oknum aparat, AKP Amrizal memilih untuk bungkam seribu bahasa dan enggan memberikan penjelasan apa pun.
Sikap acuh tak acuh yang diperlihatkan Kasat Narkoba ternyata setali tiga uang dengan sikap bawahannya. Wakapolsek Pangkalan Susu, IPTU W. Situmorang, S.H., yang juga dikonfirmasi melalui jalur yang sama, turut menyegel mulutnya dan memilih menutup mata terhadap penderitaan serta keresahan yang dirasakan masyarakat setempat.
Kebisuan dan sikap tidak kooperatif dari kedua pejabat polisi ini justru menjadi bukti nyata yang semakin menguatkan dugaan masyarakat: bahwa para bandar besar yang beroperasi di Pangkalan Susu memang sengaja “dipelihara” dan dilindungi oleh pihak kepolisian.
Warga setempat bahkan kerap menyaksikan pemandangan yang sangat memiriskan. Di sejumlah lokasi, terlihat jelas oknum aparat kepolisian yang datang dan pergi silih berganti mendatangi kediaman para bandar narkoba. Ironisnya, kedatangan mereka ditengarai sama sekali bukan dalam rangka penegakan hukum atau penangkapan pelaku, melainkan diduga kuat hanya untuk menjemput apa yang disebut warga sebagai “uang koordinasi” atau setoran haram.
“Kami masyarakat sudah sangat resah dan takut. Kami sering melihat sendiri oknum aparat datang ke rumah para bandar itu. Sudah terang benderang sekali seolah-olah mereka memang sengaja dipelihara dan dijaga,” ungkap salah seorang warga dengan nada penuh kemarahan, Kamis (7/5/2026).
Akibat kemandulan penegakan hukum dan perlindungan semena-mena itu, aktivitas jual beli sabu kini berlangsung secara terang-terangan di sejumlah titik rawan atau yang dikenal sebagai hotspot di wilayah Pangkalan Susu, dengan pembagian wilayah kekuasaan yang sangat jelas.
Dikawasan Lorong Kurnia dan Suratman, perdagangan dikuasai oleh dua bersaudara berinisial J atau akrab disapa Japrak dan Jepruk. Tak tanggung-tanggung, Japrak bahkan berani menyediakan fasilitas tempat tinggal gratis bagi personel Polsek Pangkalan Susu tepat di lokasi yang dijadikan pusat transaksi gelapnya.
Sedangkan di Jalan pembangunan ujung, jalur perdagangan dikendalikan oleh seorang wanita yang berstatus sebagai pegawai di instansi kesehatan, berinisial S atau akrab dipanggil Siska. Selain berperan sebagai bandar sabu, wanita ini juga mengelola bisnis perjudian togel dan jasa gadai ilegal. Juga di kawasan Pasar Kota, peredaran dikuasai oleh pasangan kakak-beradik berinisial V dan A, yakni Viktor dan Ando.
Sementara di Jalan Pelita Lingkungan II, Kelurahan Beras Basah, peredaran berlangsung bebas di bawah kendali nama-nama seperti Andre, Een, dan Ijal alias Benjol.
Seluruh jaringan di titik-titik tersebut diketahui berjalan mulus dan aman terkendali lantaran masing-masing bandar memiliki “bekingan” atau pelindung tersendiri dari kalangan oknum di jajaran Polsek Pangkalan Susu.
Dampak paham pembiaran ini kini harus dibayar mahal oleh tatanan sosial masyarakat. Angka kriminalitas jalanan melonjak tajam, angka perceraian meningkat drastis akibat pasangan yang terjerat kecanduan, dan yang paling memilukan, banyak pemuda daerah ini yang kini mengalami gangguan jiwa serta kehilangan masa depan akibat efek buruk pemakaian sabu yang tidak terkontrol.
Menanggapi situasi yang sangat memprihatinkan ini, Praktisi Hukum Ferdinand Sembiring, SH, MH, memberikan tanggapan keras dan tegas.
Menurutnya, sikap diam dan pembiaran yang diperlihatkan oleh Kasat Narkoba Polres Langkat serta Wakapolsek Pangkalan Susu merupakan bentuk kemunduran penegakan hukum yang sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Narkoba adalah musuh utama negara dan musuh bersama kita semua. Jika sudah ada laporan jelas dari masyarakat mengenai oknum APH yang justru datang untuk menjemput uang setoran, sementara kepolisian setempat menutup mata dan telinga, maka hal ini patut dicurigai sebagai adanya jaringan dan rantai setoran yang berjalan secara sistematis dan terstruktur,” tegas Ferdinand dengan nada tinggi.
Ia pun mendesak agar Bagian Propam Polda Sumatera Utara segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh personel Polsek Pangkalan Susu. Tidak hanya itu, Ferdinand juga menuntut agar Kapolda Sumut segera mencopot Kasat Narkoba Polres Langkat dari jabatannya, karena dinilai telah gagal total menjalankan tugas pokoknya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dari bahaya narkoba.(Tim).
