Pabrik Pengolahan Brondong Sawit Diduga Milik Oknum Timbulkan Bau

Deli Serdang.AnalisaOne.com l Warga Masyarakat Desa Tandem Hulu II,Kecamatan Hamparan Perak, resah akibat adanya Pabrik Pengolahan Brondong Sawit yang berada di pemukiman warga. Kamis, (5/1).

 

Dok : Istimewa/AnalisaOne.com

Pasalnya, aktifitas pabrik tersebut menimbulkan bau tidak sedap di pemukiman warga sehingga warga masyarakat Dusun III, Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak merasa terganggu.

Hal ini dikatakan oleh salah seorang warga Desa Tandem Hulu II, Dusun III yang tidak mau menyebutkan namanya. Beliau mengatakan bahwa keberadaan pabrik pengolahan Brondong Sawit mini milik seorang oknum aparat aktif tersebut sudah lama mengganggu.

Dari mulai bau, hingga jalan menjadi terganggu akibat mobil pengangkut hasil olahan sawit yang melintasi di jalan warga. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pabrik pengolahan inti sawit tersebut sempat didemo warga lantaran ada membuang limbah ke parit sehingga menjadi tercemar.

“Kami resah adanya aktifitas pabrik pengolahan brondong sawit mini disini. Selain bau yang tidak sedap, kami sebagai warga sekitar juga resah adanya mobil pengangkut hasil olahan yang keluar masuk di Pabrik bang” ujarnya.

“Beberapa waktu lalu sempat warga demo bang karena baunya setiap pengolahan selalu menyengat” sebutnya.

Jauh dikatakan warga, bahwa pabrik pengolahan brondong sawit di Dusun III, Desa Tandem Hulu II disebut-sebut milik oknum, diduga menerima hasil berondolan sawit dari berbagai penjual.

“Kalau yang jual itu banyak bang, dari mulai bapak-bapak, anak lajang, dan ada juga anak-anak. Kita tidak tahu apakah itu barang curian atau tidak.karena disini dekat sama kebun bang. Cemana buktikan itu sawit curian bang”imbuhnya.

Saat ditanyakan wartawan apakah pabrik tersebut pernah ditangkap terkait hasil buah berondolan sawit curian, warga menyebut bahwa tidak mengetahui pasti.

“Kalau itu tidak tahu pasti kami bang.gimana mau tahu kita brondolan sawit curian bang, kalau tidak tertangkap. tapi itu tidak mungkinlah bang, karena pemilik (Bambang) itu oknum masih aktif bang.jadi tidak mungkin berani” ujarnya lagi.

Atas bau yang menyengat, salah seorang warga meminta agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meninjau kembali lokasi pabrik pengolahan brondong sawit yang menimbulkan bau di pemukiman warga.

“Kalau bisa pabrik mini itu dipindahkan bang. Karena resah kali kami terhadap baunya. Kami minta agar Pemkab Deli Serdang turun dan tinjau kembali perizinan usaha pengolahan sawit ini. Selain bau yang menyengat, mobil pengangkut olahan inti sawit ini juga menggangu pengguna jalan lainnya” pintanya.

Terpisah, saat wartawan mendatangi lokasi pabrik pengolahan brondong sawit atau inti sawit, Bambang yang diketahui selaku suami pemilik usaha yang berada di Dusun III, Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak tidak memberikan wartawan untuk masuk lokasi pabrik.

“Saya tidak berikan kalian (Pers) untuk masuk.tidak boleh kalian periksa usaha ini. Usaha ini atasnama istri saya, ada izinnya. Kalian bisa melihat izinnya. Karena yang buat izinnya juga orang dari Kabupaten Deli Serdang. Dan ini bukan usaha saya. Kalau izinnya ada semua” kata Bambang S.

Lucunya Bambang kepada wartawan mengaku sebagai oknum Babinsa di Kecamatan Hamparan Perak. Lalu ia menyebutkan bahwa bukan selaku pemilik usaha sesuai dengan perizinan yang telah di buat.

“Kalau usaha inikan punya istri saya. Usaha ini tidak bisa atasnama saya, karena saya masih aktif di TNI (Babinsa Kec.Hamparan Perak). jadi ini atasnama istri saya, Netty Susanti” tegasnya lagi.

Disinggung bahwa usaha pengolahan pabrik brondolan sawit sempat di demo dan dikomplin warga, Bambang berkilah bahwa tidak ada warga sekitar yang komplin. Namun ia menguatkan bahwa kemungkinan warga yang tidak berdekatan dengan usahanya mungkin resah.

“Warga mana bang. Abang harus jelas, saya disini setiap bulannya selalu berikan beras kepada warga. Ini saya sudah kantongi persetujuan tanda tangan warga untuk usaha ini. Jadi saya kemarin punya niat untuk bangun ekonomi warga, Disini banyak pengangguran bang, dengan saya buka usaha ini, saya sudah turut membantu mengurangi pengangguran bang. Setiap bulan warga sekitar saya bantu beras bang” kilahnya.

Saat tanyakan wartawan apakah menerima pabrik tersebut menerima brondolan sawit dari hasil curian, Bambang berkilah bahwa tidak berani membeli sawit curian.

“Jadi disini bukan menampung sawit yang ganjangan itu bang. Disini hanya menampung brondolan sawit saja. Kalau usaha kita bukan pabrik mini, karena kita masih manual bang bukan pakai boiler gitu. Kalau jenis penjualnya ada anak-anak, bapak-bapak. Ya… Untuk jajan anak-anak itulah bang. Kan lumayan mereka bisa dapat jajan. Untuk masalah brondolan sawit curian itu kita tahu bang, tidak duduk kasusnya itu. Karena istilahnya tipiring, kan kasihan anak-anak menjual hanya untuk cari jajan, paling dapat Rp.50.000 s/d 70.000, tidak mungkinlah pihak kebun melaporkannya” sebut Bambang.

Diwaktu yang sama, Pantauan wartawan saat melakukan konfirmasi ke Pemilik usaha yang diketahui dari PT.Tiga Bersaudara Kompak tersebut, terlihat tiga anak-anak mengendarai sepeda motor menjualkan hasil brondolan sawit ke pabrik yang berada langsung di rumah Bambang.

Dengan membawa hasil brondolan sawit menggunakan plastik goni 5 kg, Bambang langsung mendatangi anak tersebut dan mempersilahkan masuk kepada penjual yang merupakan anak-anak masih dibawah umur itu.

“Masuk kalian, jangan dibuka semua pintu pabrik itu. Udah masukan aja langsung ke dalam” sebut Bambang kepada penjual yang merupakan anak-anak.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *