Foto : Tim Satpol PP Deli Serdang sedang melakukan pembongkaran PKL yang berdiri diatas parit di dampingi pihak Kecamatan Sunggal dan Babinsa Desa Mulio Rejo.
Sunggal.AnalisaOne.com I Lagi-lagi prilaku Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang (Satpol PP DS) di bawah pimpinan Marjuki kembali di sorot. pasalnya, anak buah Marjuki hanya berani bongkar Pedagang Kaki Lima (PKL) berdiri sepanjang 100 meter di atas parit, persisnya di Jalan Medan – Binjai, Desa Mulio Rejo. Senin, (10/4).
Tidak ada aksi anarkis, Namun pantauan wartawan saat pembongkaran, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah puluhan tahun berjualan di atas parit merasa kecewa lantaran pembongkaran di lokasi tidak merata alias pilih kasih.
“Kami tidak terima ini bang.kalau pun kami dibongkar, kenapa pedagang yang lain tidak di bongkar???…ini pilih kasih namanya. Itu bangunan tanpa izin di Kecamatan Sunggal bamyak, berani mereka bongkar???? Jangan jadi pungli mereka. Kami berdoa semoga bapak Azhari Tambunan tidak terpilih untuk maju sebagai DPR-RI” ujar salah seorang pedagang kepada wartawan.
Kekesalan warga terlihat bahwa aksi yang dilakukan oleh Satpol PP Deli Serdang yang terkesan seperti pesanan. Sebab satpol PP hanya melakukan pembongkaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) mereka yang berdiri di atas parit sepanjang 100 meter dekat lokasi Polonia Traso.
“Siapa yang tidak kesal bang.mereka (Satpol PP) hanya beraninya sama PKL saja bang, kalau mau itu bangunan tanpa izin itu di bongkar, jangan mereka pilih kasih. Banyak bangunan tanpa izin disini. Tapi kenapa pedagang saja???
Jangan bangunan tanpa izin jadi pungli mereka. masak kami yang hanya untuk bertahan hidup ini dibongkarnya bang. Parahnya lagi pembongkaran pedagang di atas parit ini tidak merata. Ada apa ini bang???? Jangan begini la…. Bapak Bupati yang terhormat, jangan pilih kasih sama kami.ingat,,,kami manusia juga, dan anda juga manusia, pake hati nurani” ujar pedagang.
Sementara, Tim Satpol PP Deli Serdang dilokasi,diketahui bernama Sirait saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah intruksi dari pimpinan. Dimana tim satpol PP Deli Serdang mendapatkan perintah dari Pimpinan untuk melakukan kegiatan pembongkaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas Parit, Khusunya di Kecamatan Sunggal.
“kita mendapatkan intruksi atau perintah dari Pimpinan untuk melakukan kegiatan pembongkaran kepada pelaku usaha atau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas parit, ada SOP nya bang. Jadi kita penindakan perda, yang berdiri diatas parit kan ini sudah menyalah.jadi kita lakukan pembongkaran” kata Sirait.
Saat ditanyakan wartawan ada beberapa pedagang mengatakan bahwa Satpol PP DS pilih kasih terhadap PKL lainnya, Tim Satpol PP tersebut berkilah bahwa terhadap pedagang lainnya yang berdiri diatas parit akan dilakukan pembongkaran namun menunggu SOP dari Pimpinan.
“Nah, kalau itu pasti kami bongkar bang. Namun kami menunggu SOP dari Pimpinan (Marjuki).jadi biasa pedagang seperti itu bang. hari ini kami mendapatkan perintah melakukan pembongkaran disini. Jadi ini dulu yang kami bongkar, jadi ke pedagang lainnya menunggu, untuk pedagang lainnya tinggal menunggu SOP saja bang. Kan tidak mungkin semuanya juga hari ini bang” Kilahnya.
Disinggung apakah dalam waktu dekat juga melakukan pembongkaran terhadap pedagang lainnya di Kecamatan Sunggal yang berdiri di atas parit, Tim Satpol PP, bermarga Sirait itu menyebutkan untuk pedagang lainnya menunggu SOP, namun beliau berkilah bahwa dirinya (Satpol PP) juga belum tahu waktunya.
“Untuk pedagang lainnya yang berdiri di atas parit tunggu saja SOP nya. kita juga belum tahu waktunya, jadi tunggu progres dari kita” kilah Sirait.(ri).