Sidikalang,Analisaone.com I Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh inisial IS warga Desa Kempawa, Kec. Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara terhadap korban Mawar (samaran) hingga kini penanganannya belum jelas dan perlu menjadi perhatian buat Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha.
Sesuai bukti laporan pengaduan Nomor : STPLP/B/407/IX/2023/SPKT/POLRES/DAIRI/POLDA SUMATRA UTARA yang dilaporkan korban Mawar (23), warga Sidikalang, Kabupaten Dairi, Propinsi Sumatara Utara tanggal 21 September 2023 bulan lalu hingga kini pelaku yang masih bersetatus terlapor belum ditahan dan terkesan dilindungi.
Padahal dari laporan pengaduan Korban, penyidik Unit PPA Polres Dairi telah mengambil keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Pelapor (Korban-red) dan pelaku (Terlapor-red) serta saksi-saksi korban.
Bahkan penyidik sudah mengambil langkah upaya mediasi hingga melakukan gelar perkara, namun kasus tersebut terkesan tidak bergerak dan jalan ditempat. Konon hingga saat ini korban maupun keluarganya belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang kedua kalinya dari penyidik.
Menanggapi hal tersebut, Ketika pihak Unit PPA Polres Dairi, Ricardo Sianturi selaku Juru priksa (Juper-red) yang menangani perkara tersebut dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/10/2023), melalui pesan singkat WhatsApp memaparkan ,”Bahwa kegiatan yang telah dilakukan permintaan keterangan terhadap saksi korban, saksi-saksi dan terlapor masih tahap penyidikan” Kata Ricardo Sianturi.
Penyidik juga menjelaskan ,”Kemudian kami Unit PPA telah mengelar perkara tersebut ke tahap penyidikan, sehingga dilakukan pemeriksaan, kemudian nanti Saya kirimkan SP2HP yang kedua” Terang Ricardo.
Terkait lambannya penanganan kasus atas dugaan tindak pidana pencabulan, A.Bate’e. SH selaku praktisi hukum ketika diminta tanggapannya di halaman Pengadilan Negri Kota Medan, Rabu (18/10/2023) mengungkapkan ,”Memang proses hukum kasus tindak pidana pencabulan dilaksanakan dengan mekanisme yang ada, namun demikian penyidik yang menangani perkara ini harus profesional dan tanggap setiap perkara yang dilaporkan” Kata Bate’e.
Dijelaskannya lagi ,”terkait kasus ini, bahwa keterangan korban ia mendapat perilaku pelanggaran seksual dari terduga pelaku inisial IS yang telah menyentuh area tubuh secara paksa bertindak untuk melakukan seks dengan tindakan kekerasan sehingga korban diduga mengalami trauma dan fisikologis kejiwaan yang bisa berkepanjangan nantinya” sebutnya.
“Perbuatan dugaan cabul oleh terlapor kepada korban merupakan perbuatan yang melanggar rasa kesusilaan, atau perbuatan yang keji. dan semuanya dalam lingkungan nafsu berahi kelamin yang diduga telah meraba-raba buah dada dan sebagainya” Sambung Bete’e.
Dalam penanganan kasus ini, Lanjut Bate’e ,”apakah penyidik mendapatkan kesulitan menangani perkara ini, sehingga hampir sebulan lamanya pelaku inisial IS masih tetap berstatus terlapor ????. Dan kita berharap perkara ini dapat segera diselesaikan penyidik secara profesional dan ini menjadi “PR” buat Bapak Kapolres Dairi sebelum pelaku melarikan diri” Ujar Bate’e.
Bermula keterangan korban yang diperoleh Analisaone.com bahwa korban pada hari Minggu tepatnua Tanggal 17 September 2023 sekira Pukul 16.00. WIB, saat itu korban menaiki kendaraan Bus Antar Kota yang dikemudikan oleh IS dengan perjalanan dari Medan menuju tanah Pinem Dairi.
Lantas korban memilih untuk duduk di posisi depan bersebelahan dengan supir IS, namun saat ditengah perjalanan, sekira Pukul 20.00 WIB, Korban yang tinggal seorang diri dalam bus tidak menyangka kalau IS mempunyai niat jahat kepadanya.
Ketika berada diperjalanan sunyi dan kondisi gelap tak berpenghuni, persisnya di Lau Riman, Desa Balan Dua, Kec, Tanah Pinem, IS pun mulai melakukan aksinya dengan menyentuh pahak korban, perilaku IS yang senonoh mendapat teguran dari korban, namun tidak digubris.
“Jadi pelaku (is) waktu sunyi itu langsung meraba pahak ku bang.spontan aku terkejut dan ku marahi.tapi pelaku gak merespon” ujar Korban.
Selanjutnya ketika kendaraan Bus tersebut melintasi Desa Balan dua, Kec Tanah Pinem, IS dengan tiba-tiba menghentikan kendaraannya yang beralasan meminta korban untuk turun dan membantu memperbaiki kabel speker yang menurut IS kondisinya rusak.
Tanpa curiga koban pun turun dari bangku depan dan berpindah tempat duduk di belakang persisnya bangku kursi di barisan ketiga. Pada kesempatan itu pula, IS pun langsung memanfaatkan waktu untuk berbuat jahat yang memegangi pahak serta meraba bagian sensitif perempuan.
“Pas disitu langsung pelaku melakukan pemaksaan sama ku bang, di oegangnya pahak ku dan bagian sensitif” katanya sambil bersedih.
Dikesempatan itu, pelaku IS terus berupaya melakukan niat buruknya dan menyandarkan kepalanya kepahak korban hingga mengenai bagian sensitif kewanitaan korban. aksi pelaku IS langsung mendapat perlawanan, korban pun dengan upaya memberontak dengan segala kemampuan untuk melepaskan diri agar bisa lari dan keluar dari dalam Bus tersebut.
Lantas, Upaya korban membrontak berhasil hingga keluar dari dalam bus dan kembali ke posisi tempat duduk depan dengan perasaan rasa penuh ketakutan.
Belum berhasil melakukan niat jahatnya, IS pun melanjutkan perjalanan, namun sekira 1 Km, kendaraan tersebut berjalan supir nakal kembali merancang aksi bejatnya. IS tiba-tiba menghentikan mobil bus yang di bawanya dan mematikannya. Lantas pelaku Is beralasan kepada korban untuk buang air kecil.
Setelah itu IS pun kembali masuk ke mobil, dan tiba-tiba memeluk korban sambil meremas payudara korban hingga dengan sepontan korban pun membrontak sambil menjerit minta tolong di keheningan dan kegelapan malam.
Namun korban dengan cepat mengambil Telepon selulernya menghubungi teman dekatnya dan menyampaikan kalau ia dalam bahaya, dan bahkan IS dalam percakapan lewat Whatssap pada teman dekat korban mengaku salah dan hilap serta meminta maaf atas kejadian yang dilakukannya.
IS pun tersadar kalau peristiwa niat jahatnya diketahui orang lain dan melanjutkan perjalanan menuju tujuan ke tanah Pinem, sedangkan korban diturunkan oleh IS di simpang Liren, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Akibat kejadian percobaan pemerkosaan atau dugaan pencabulan itu, korban mengalami trauma dan Stres, yang akhirnya Korban memilih untuk membuat laporan pengaduan ke Mapolres Dairi Tanggal 21 September 2023.
Sayangnya, laporan korban hingga sampai saat ini yang hampir sebulan berjalan ditangan penyidik Unit PPA Polres Dairi masih jalan ditempat dan terkesan dugaan pesanan dari terduga pelaku.
Terkait kasus tersebut Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha ketika dikonfirmasi lewat Whatssp telepon selulernya, Rabu (17/10/2023) kemarin hingga kini belum ada memberikan jawaban pasti kepada Wartawan.(Tim).