Medan.AnalisaOne.com I Tingginya dugaan kejahatan gudang penimbunan BBM dan CPO diduga Ilegal di Wilayah Polres Belawan masih menjadi buah bibir dikalangan wartawan.
Wajar jika dugaan kejahatan Penimbunan BBM dan CPO diduga Ilegal masih sering terjadi di wilayah Polres Belawan lantaran lemahnya pengawasan dari pihak Kepolisian dan Pertamina hingga pelaku – kejahatan jarang tersentuh.
Salah satunya gudang siong dan CPO yang berada di wilayah Kecamatan Medan Deli, hingga sampai saat ini diduga masih sering melakukan aktifitas dugaan penimbunan BBM atau CPO diduga Ilegal atau yang sering di sebut Truck Tangki Kencing (TTK).
Padahal, dari pantauan wartawan lokasi gudang yang diduga dijadikan gudang siong tersebut tidak jauh dari kantor Lurah Kota Bangun, namun dugaan kejahatan penimbunan BBM tersebut masih beroperasi.
“Kalau mobil truck tangki itu sering keluar masuk di sini bang.kalau nimbun atau kencing kami kurang tahu, tanyakan saja sama lurah atau pegawai kelurahan itu bang.enggak mungkin mereka tidak tahu itu” kata Mail warga sekitar.
Saat dilakukan pendalaman lagi oleh wartawan, gudang siong yang berjarak hanya beberapa meter dari kantor lurah ternyata disebut-sebut milik oknum pensiunan TNI AL berinisial P.
Sayangnya, oknum berinisial P yang disebut sebagai pemilik yang salah satu pensiunan TNI AL belum dapat ditemui. dilokasi gudang tersebut terlihat tertutup rapat seakan tidak bisa di masukin oleh wartawan.
Sayangnya, Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampu Bolon saat di konfirmasi wartawan, baru mau membalas setelah sudah pindah dari jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan.
“Saya sudah pindah”ujar Josua.
Saat ditanyakan kembali melalui pesan whatshap kenapa baru ini konfirmasi wartawan mau di balas meskipun tidak sesuai jawabannya, Mantan orang nomor satu di Polres Belawan tersebut kembali bungkam.(bersambung).