Langkat.AnalisaOne.com I Dugaan kecurangan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran baik anggaran pembangunan sekolah ataupun anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) bukan menjadi rahasia umum lagi. Senin, (2/9).
Kejadian tersebut terjadi di Sekolah SMAN 1 Wampu Kabupaten Langkat yang dipimpin oleh kepala sekolah bernama Sahrul Hasan Ranut.
Baca juga : Berikan Proyek Paving Blok ke ASN Kota Binjai, APH Diminta Periksa Kepala Bapeda Kota Binjai
Dimana Sahrul Hasan Ranut selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Wampu mendapatkan bantuan proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Propisni Sumatera Utara yang di gelontorkan sebesar Rp.40.milyar lebih dengan metode pengerjaan swakelola.
Pun begitu, Sahrul Hasan Ranut dinilai lebih memilih bungkam terkait adanya pembangunan RKB dari dinas Pendidikan Sumatera Utara saat di konfirmasi wartawan. Tak hanya itu, salah satu LSM Pemerhati Korupsi, Ronsen Jaya Sinaga juga menilai bahwa Sahrul seperti alergi akan adanya social kontrol di sekolahnya.
Menurut Rosen selaku Ketua Gerakan Anti Korupsi Penyelamat Aset Negara Sumatera Utara (GAKORPAN-SUMUT), Kepala Sekolah SMAN 1 Wampu harus transparan dalam mengelola keuangan anggaran dana BOS yang di kelola, apalagi adanya proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) saat ini dikerjakan di sekolah.
“Jika kepsek lebih memilih bungkam, dan dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, ini harus di copot.sebab, apa yang dilakukannya adalah bentuk pelanggaran dan menjadi preseden buruk disekolah, sehingga kita mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Haris Lubis mencopot Sahrul Hasan Ranut” tegas Rosen.
Baca juga : Dinilai Kurang Transparan, LSM GAKORPAN Minta Kepala Sekolah SMAN 1 Kutambaru di Periksa
Selain itu, Rosen juga menilai bukan hanya terkait anggaran proyek pembangunan RKB sekolah saja yang tidak transparan. Pria bertubuh tegap ini menuding bahwa anggaran Dana BOS sekolah SMAN 1 Wampu Kabupaten Langkat juga dipertanyakan dan diduga terindikasi adanya kecurangan dan palnggaran.
“Kita dari LSM GAKORPAN sangat berterima kasih kepada wartawan yang aktif melakukan social kontrol di Sekolah SMAN 1 Wampu. Terkait hal itu kita akan menyurati Kepala Sekolah SMAN 1 Wampu terkait penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2022 dan tahun 2023” jelas Rosen.
Sebelumnya, Dari data yang dihimpun Rosen, tahun 2023 sekolah SMAN 1 Wampu telah mendapatkan anggaran dana BOS sebesar Rp.Total dana BOS tahun 2023 sebesar Rp.520.495.450 dengan jumlah murid sebanyak 335 orang.
“Kita melihat ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran dana BOS sekolah SMAN 1 Wampu tahun 2023, sebab dari data yang dihimpun, sekolah SMAN 1 Wampu pada tahun 2023 telah menganggarkan tahap I untuk pengembangan perpustakaan Rp 39.500.000, Dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 71.850.000. dan untuk tahap II pengembangan perpustakaan sebesar Rp 9.729.000 dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 14.350.000” Ujar Rosen.
Jauh di katakan Rosen bahwa dari anggaran tersebut kita mencurigai item pengembangan perpustakaan itu sebesar RP. 49.229.000 untuk 1 tahun.
“Anggaran untuk pengembangan perpustakaan itu apakah untuk membeli buku siswa sebanyak 335 siswa atau bagaimana. Dan untuk ekstrakulikuler selama 1 tahun mencapai Rp.86.200.000, dan apa saja kegiatan itu, ini nanti kita suratin” sebut Rosen.
Terpisah, Kepala.Sekokah SMAN 1 Wampu, Sahrul Hasan Ranut yang dikonfirmasi wartawan terkait kegiatan berapa anggaran pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun 2024 di berikan ke sekolahnya dan apakah kepala sekolah menjadi pemborong dengan cara swakelola hingga berita ini kembali terbit tidak mau menjawab.(Ri).