Sunggal.AnalisaOne.com I Warga masyarakat Kecamatan Sunggal akhirnya buka suara. Pasalnya, warga Kecamatan Sunggal mengeluh akibat kondisi banjir yang memprihatinkan di Kecamatan Sunggal, Khususnya Desa Puji Mulio.
Hal ini langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD DS, Zul Amri, ST saat menggelar reses ke II di Desa Puji Mulio.
Beliau menyebutkan bahwa kondisi banjir di Desa Puji Mulio lantaran tidak mampunya menampung debit air ketika hujan turun. Kondisi ini di akibatkan tingginya pertumbuhan industri pabrik di Kecamatan Sunggal khususnya Desa Puji Mulio yang berbatasan langsung dengan Desa Medan Krio, Desa Paya Geli dan Desa Sei Semayang.
Zul Amri menjelaskan bahwa ini menjadi prioritas DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang untuk menyampaikan keluhan banjir yang dialami masyarakat di akibatkan tingginya permintaan bangunan industri/gudang di wilayah Kecamatan Sunggal.
“Ini akan kita sampaikan kepada teman-teman DPRD Deli Serdang untuk di bahas. Agar Bapak Bupati dan dinas terkait tidak sembarangan mengeluarkan izin bangunan untuk dibangun pabrik atau gudang di Kecamatan Sunggal ini. Apalagi ada perusahaan yang mendirikan bangunan menutup saluran irigasi pertanian. Sehingga tidak dapat menampung debit air” kata Zul Amri kepada wartawan, Rabu, (8/6).
Zul Amri yang dikonfirmasi wartawan terkait adanya perusahaan yang membangun dilahan pertanian dan menutup saluran irigasi akan mengeceknya dahulu.
Menurut Anggota DPRD Deli Serdang 2 priode, DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang telah membuat Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) no 1 tahun 2021, Sehingga BAB itu menjadi skala prioritas dan perhatian kita dari partai Golkar.
“Kita dari DPR telah menetapkan peraturan Rencana Tata Ruang (RTRW) kabupaten Deli serdang. yang mana tata ruang itu telah menetapkan zona-zona larangan. misalnya zona- zona perkebunan, ini tidak akan mungkin diperuntukan untuk wilayah pabrik-pabrik. dan zona-zona yang irigasi. Ini juga tidak bisa diperuntukkan untuk wilayah pabrik. Karena itu semua telah tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten Deli Serdang (RTRW)”kata Zul Amri.
Maka lanjut Zul Amri, apabila ditengah-tengah masyarakat ada bangunan pabrik/gudang di daerah-daerah irigasi, ataupun daerah yang notabennya daerah persawahan, guna menciptakan ketahanan pangan di Kabupaten Deli Serdang, agar pihak terkait terkhususnya Dinas Perizinan Kabupaten Deli Serdang tidak memberikan izin kepada pabrik untuk membangun pabriknya dilokasi.
“Jika ada ditengah masyarakat di temukan bangunan Pabrik berdiri di Zona Irigas, kita dari DPRD Partai Golkar, akan terus mengkritiki kinerja pemerintahan itu” ujar Zul Amri.(ri).