Medan.AnalisaOne.com I Bangunan megah di Komplek Torganda, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Tuntungan diduga berdiri tanpa izin PBG. Bangunan tersebut diduga berdiri lantaran mendapat restu dari pihak Pemerintahan setempat hingga rumah tersebut hampir siap dan belum di tindak.
Informasi yang dihimpun wartawan, bahwa bangunan megah di Komplek Torganda, Kelurahan Asam Kumbang, Kec Medan Tuntungan ternyata telah di datangi oleh pihak Kelurahan Asam Kumbang dan Kecamatan Medan Tuntungan.
“Ini bang kemarin juga sudah di datangi oleh Kelurahan dan Kecamatan, jadi kalau masalah izin kami tidak tahu.kami hanya disuruh kerja rumah ini bang. Buktinya bisa kami bangun sampai sekarang bang” sebut pekerja.
Saat ditanyakan wartawan perihal apa kedatangan orang kelurahan dan Kecamatan, pekerja tersebut tidak mengetahui maksud dan tujuan pihak kelurahan dan Kecamatan tersebut.
“Kami tidak tahu mereka datang mau ngapain bang.lebih baik tanyakan sama pemilik aja bang” ujarnya.
Sayangnya, Pemilik rumah yang disebut bernama Frenky Hutagaol sedang tidak berada di rumah.
“Pemilik lagi keluar bang”sambung Pekerja.
Sementara hingga berdiri hampir 100 persen, bangunan megah di Komplek Torganda, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Tuntungan masih tidak terlihat plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sementara, terkait bangunan rumah mewah di Komplek Torganda Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Tuntungan berdiri tanpa izin PBG,Camat Medan Tuntungan, Hendra Arjudanto S,S.IP.,M.Si saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 13/7/2023 melalui telpon WhatsApp tidak mau menjawab.saat di layangkan konfirmasi melalui pesan whatshap juga tidak membalas dan hanya di baca saja.(tim).