Sunggal.AnalisaOne.com I Puluhan tahun warga masyarakat Kecamatan Sunggal yang terletak di perbatasan Desa Purwodadi mengeluhkan terjadinya banjir terus menerus ketika hujan turun.
Kondisi itu, kata warga diduga lantaran adanya pabrik almunium PT.Metalindo Wahana Putra berdiri di atas sawah hingga menyebabkan lokasi rumah dan jalan di Perumahan Departemen Agama berbatasan dengan Desa Purwodadi terendam banjir.
Baca juga : Diduga Seorang ASN Dinas Kesehatan Labuhan Batu Pelaku LGBT
Selain banjir, aktifitas pabrik Metalindo terletak dijalan Perintis Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal dinilai ganggu lingkungan warga setempat.
“Puluhan tahun kami menderita akibat banjir. Kami minta agar Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang peduli dengan kami bang. Makanya kami mengadu kepada Anggota DPRD DS, H.Jasa Wardani Ginting agar pabrik PT.Metalindo bertanggung jawab”teriak warga. Kamis, (17/10)
Tak sanggup melihat keluhan warga, hari ketiga pelantikan DPRD DS, H.Jasa Wardani Ginting penuhi laporan warga masyarakat yang menjadi korban banjir dan gangguan lingkungan akibat keributan perusahaan PT.Metalindo.
Kepada warga Dani Ginting berjanji kepada warga akan membawa permasalahan ini ke Pemkab Deli Serdang hingga akan melakukan RDP.
Baca juga : Dugaan Prostitusi Melalui Michat Menjamur, Poldasu Diminta Tindak Hotel kitik-kitik di Komplek MMTC
“Alhamdulillah, dihari ketiga saya menjadi Dewan, saya menerima laporan masyarakat langsung, mereka mengadukan kepada saya permasalahan banjir yang tidak kunjung terselesaikan hingga puluhan tahun. Jadi saya turun langsung bersama kepala Desa Purwodadi untuk melihat keluhan yang selama ini tidak mendapatkan solusi. Jadi kita akan panggil pemilik pabrik melalui RDP di DPRD DS” kata Dani kepada wartawan.
Sementara kabarnya 5 bangunan baru pabrik PT.Metalindo Wahana Putra diduga tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dimana bangunan tersebut diduga melanggar Lokasi Sawah Dilindungi (LSD).
Atas permasalahan itu, Anggota DPRD DS, H.Jasa Wardani Ginting akan secepatnya mengecek kondisi bangunan, apakah benar tidak miliki izin PBG atau sudah ada.
“Kita akan cek dulu izin bangunannya, apakah ada PBG atau tidak. Dan apakah berdiri di atas sawah dilindungi. Jika terbukti, kita dari DPRD akan membawa permasalahan ini hingga terang benderang” kata Dani mengakhiri.(Ri).