Bangunan Rumah Milik Selebgram di Medan Diduga Tidak Miliki Izin PBG

Medan.AnalisaOne.com I Menjadi Selebgram Indonesia dengan pendapatan jutaan rupiah bukan hal yang mudah, perjuangan dan kerja keras perlu didukung agar bisa mendapatkan dukungan masyarakat.

Namun, bagaimana jika oknum selegram tersebut tidak taat pajak dalam pembangunan rumah diduga tidak miliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?

Hal ini diduga dilakukan Selebgram Indonesia, berinisial VS yang saat ini menjadi buah bibir dimasyarakat. VS diduga telah membangun rumah mewah bernilai milyaran rupiah di jalan Pinang Baris, Kota Medan.

Dilokasi, terlihat bahwa bangunan diduga milik VS berdiri tidak ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurut informasi yang diperoleh bahwa bangunan tersebut diduga di bekap oleh oknum yang bekerja di Kantor Camat Medan Sunggal.

Sayangnya VS saat didatangi dilokasi bangunan milik rumahnya tidak berada ditempat. menurut masyarakat sekitar bahwa rumah tersebut benar milik Selebgram Indonesia yang terkenal di Youtub berinisial VS.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Medan Sunggal, Ramadhani Sinulingga, saat di konfirmasi wartawan terkait bangunan milik Selebgram VS diduga dibangun tanpa izin PBG, menjelaskan bahwa dirinya masih hitungan hari menjadi Sekretaris Kecamatan Medan Sunggal.

“Saya masih baru di sini bang. Saya PLT Camat. Jadi belum tahu pasti gimana terkait bangunan itu” ujar Dhani, Rabu, (29/6).

Dhani berjanji akan mengecek bangunan milik Selebgram yang diduga tidak memiliki izin PBG. Jika ditemukan tidak berizin, maka kami dari pihak Kecamatan Medan Sunggal akan menyuratin pihak Dinas terkait

“Makasi infonya bang.nanti saya cek bangunan itu, jika benar tidak memiliki izin, akan kita laporkan ke Dinas terkait” kata Dhani.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *