Hamparan Perak.AnalisaOne.com I Terkait pengalihan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Palu Kurau, Kepala Desa terpilih, Yusuf Batubara merasa berang dan mempersilahkan tim audit turun periksa ke Desanya.
Hal ini membuat Sufri, SH dari LSM Penjara PN DPD Sumut geram. Sufri berjanji akan melaporkan dugaan kasus penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Desa Palu Kurau (BLT DD) yang diduga dialihkan oleh Kepala Desa Terpilih, Yusuf Batubara.
Dimana, menurut Sufri berdasarkan surat pernyataan masyarakat tanggal 1 Agustus 2022, perwakilan masyarakat merasa keberatan atas pengalihan dana BLT DD Palu Kurau tahun 2022.
Sufri menjelaskan bahwa pengalihan BLT DD Palu Kurau tanpa sepengetahuan warga penerima membuat warga kesal dan meminta kepada bapak bupati Deli Serdang untuk menindaklanjutin laporan warga.
“Warga telah membuat surat pernyataan keberatan atas pengalihan BLT DD Palu Kurau, tanggal 1 Agustus 2022. Atas surat itu, warga meminta kepada LSM Penjara PN DPD Sumut untuk melaporkan ke Inspektorat Deli Serdang.” Kata Sufri.
Sufri menjelaskan, bahwa perbuatan Kepala Desa, Yusuf Batubara sudah menciderai hati warga, apalagi warga tersebut mengaku adalah pendukungnya saat Pilkades lalu.
Namun, Sufri mengatakan jika Kepala Desa ingin mengalihkan atau memindahkan penerima BLT DD kepada warga lain, harus transfaran dan sesuai dengan perundang – undangan.
“Jika mau diganti atau dialihkan. harus ada aturannya. Dimana menurut aturan yang saya ketahui ada 3 syarat yang bisa mengalihkan BLT DD.
1.Meninggal Dunia.
2.Pindah Rumah / Alamat.
3.Kehidupan / pendapatan meningkat.
Terpisah, Kepala Desa Palu Kurau, Yusuf Batubara saat di Konfirmasi kembali oleh wartawan melalui pesan whatshap, Senin, (1/8), terlihat berang.
“Jangan kau cet atau wa aku lagi. Kalo mau audit kau audit aja ke Desa” tulis Yusuf.(tim).