Beredar Bareskrim Polri Tangkap Gudang Pengoplosan Gas di Gudang Kim 2 Sumatera Utara

Dok : Foto ilustrasi/ Diduga tabung gas LPG yang disuling ke tabung gas 12 kg.

Medan.AnalisaOne.com I Dugaan Pengoplosan gas di Sumatera Utara kembali terjadi, hal ini mencuat usai Tim Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan penangkapan dugaan gudang yang di jadikan pengoplosan gas di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Senin, (23/10).

Informasi yang dihimpun analisaOne.com. Tim Bareskrim mabes polri kini tengah berhasil menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas di lokasi gudang KIM 2, jl.Pulau Natuna II, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang Sumut beberapa waktu lalu.

Beredar kabar, bahwa gudang pengoplosan gas LPG tersebut dulunya juga pernah di grebek oleh tim Bareskrim mabes polri bersama tim Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, namun kini kembali beroperasi.

Hal ini di benarkan oleh warga setempat yang diketahui berinisial M, bahwa pihak Kepolisian telah menggerebek lokasi yang katanya dijadikan gudang tempat penyimpanan dan pengoplosan gas di KIM 2 Jalan Pulau Natuna II, Kec. Percut SEI Tuan, Kab. Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

“Ia bang,kemarin ada penangkapan kemarin bang.informasinya terkait pengoplosan gas bang. Kalau gudang itu kami tahu milik warga berinisial M…ir dan Z….din”ujar warga.

Dari penangkapan tersebut, tim Bareskrim mabes polri berhasil mengamankan diduga pelaku pengoplosan gas LPG di gudang KIM 2, yang di ketahui berinisial Z…..din dengan nomor : SP.Kap/xxx/x/res.5.5./2023/Tipidter tanggal 21 Oktober 2023 lalu.

Tidak hanya itu, Tim Bareskrim Mabes Polri juga berhasil menyita barang yang digunakan pelaku Z…..in untuk melakukan pengoplosan gas LPG 3 kg ke tabung LPG 12 Kg dan LPG 50 kg dengan rincian tabung 3 kg sebanyak 400 tabung, 40 tabung gas LPG 50 kg, 100 tabung LPG 12 kg serta 1 bh timbangan dan 1 unit handphone pelaku.

Sedangkan dugaan pelaku atasnama inisial M…ir yang disebut adalah masih saudara dengan terduga pelaku inisial Z….in hingga sampai saat ini masih dalam penyelidikan oleh tim Bareskrim mabes polri.

Terpisah, informasi yang dihimpun, Z…..in dan saudaranya berinisial M….ir yang diduga masih dalam penyidikan tim Bareskrim mabes polri juga diketahui memiliki lokasi gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas LPG 3 kg di jalan Jala IV, Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi yang beredar dilapangan, bahwa lokasi gudang tersebut juga digunakan untuk tempat penyimpanan gas LPG. Bahkan, kabarnya pelaku yang disebut – sebut sebagai pemilik gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas LPG diduga berani menjalankan bisnis ilegalnya lantaran diduga di bekingi oleh oknum-oknum dari TNI AL,

Sayangnya, hingga berita ini di turunkan Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat di konfirmasi wartawan melalui pesan whatshap terkait dugaan penangkapan tersangka Z dan gudang pengoplosan gas di Kim 2, jalan Pulau Natuna II, Kec. Percut SEI Tuan, Kab. Deli Serdang, beberapa waktu lalu belum mau menjawab.

Begitu juga dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandhi Nugroho yang juga di konfirmasi wartawan analisaone.com melalui pesan whatshap, juga belum mau membalas.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *