Foto : Ilustrasi Ijazah.
Binjai.AnalisaOne.com I Kota Binjai kini digegerkan dengan adanya salah satu Kepala Sekolah SMA Negeri memilki Nomor Induk Pegawai yang diduga ganda. Minggu, (9/10).
Diduga penggunaan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang terlihat ganda milik Kepala Sekolah diketahui berinisial KH untuk memperpanjang masa tugas dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Kedua NIP yang berbeda milik Kepala Sekolah tersebut terdapat di Ijazah yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah berinisial KH di salah satu ijazah milik siswa yang sudah lulus tahun 2019 silam.
Dari informasi yang diterima wartawan, kedua NIP yang berbeda terdapat di dalam akta autentik seperti ijazah siswa. Apalagi ijazah tersebut sebagai pegangan siswa yang dapat dipergunakan untuk kepentingan kerja dan lain sebagainya.
“Kami pun heran, kenapa bisa dalam satu ijazah, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP) Kepala Sekolah berbeda alias ganda. Dan itu berbeda yang ditandatangani kepala sekolah dan yang di leges oleh Kepala Sekolah. Kenap bisa seperti itu ya???” Tanya seorang warga kepada wartawan.
Sementara, Kepala Sekolah berinisial KH yang dikonfirmasi wartawan terkait adanya Nomor NIP miliknya yang terlihat berbeda alias ganda diduga untuk memperpanjang masa tugasnya sebagai ASN, menjawab hari senin bisa menjumpainya langsung disekolah agar ada kejelasan.
“Terimakasih. Hari senin kita jumpa aja jam 10.00 di sekolah agar ada kejelasan langsung. saya masih diluar Kota” ujar Kepala Sekolah. Sabtu, (8/10).(ri).