Langkat.AnalisaOne.com – Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night seperti menjadi primadona warga.
Sebab,kedatangan pengunjung yang terus mengalir dengan menggunakan narkoba itu membuat tempat yang dikenal dengan konsep “Las Vegas” terlihat ramai setiap malam hari tanpa menghormati ibadah puasa.
THM Blue Night yang dahulu sempat ditutup karena diduga berbagai pelanggaran, kini kembali buka dengan menodai bulan suci Ramadhan.
Pemerintah dalam hal ini kecolongan dan terkesan melakukan pembiaran terhadap Kegiatan malam yang dianggap mengganggu ketenangan ibadah serta tidak menghormati nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi oleh mayoritas penduduk Sumatera Utara.
THM Blue Night yang disebut-sebut milik orang berpengaruh itu terkesan mengabaikan instruksi pemerintah yang menyerukan penutupan sementara semua tempat hiburan malam selama bulan Suci Ramadhan sebagai bentuk rasa hormat terhadap umat muslim yang berpuasa.
Namun instruksi tersebut tampaknya tidak mendapatkan perhatian dari pihak pengelola dan pemilik usaha.
Meskipun pemerintah kecolongan melakukan pengawasan, Lokasi Las Vegas itu akhirnya terbongkar setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil menggerebek tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berlokasi di Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Operasi penggerebekan dilakukan secara diam-diam pada pukul 00.30 WIB dengan didukung oleh rombongan petugas gabungan dari berbagai satuan kerja.
Warga membenarkan bahwa THM Blue Night telah buka saat umat muslim menjalani ibadah puasa, dan telah digrebek pada hari Minggu kemarin.
Beberapa warga sekitar mengaku telah lama khawatir dengan aktivitas yang terjadi di tempat tersebut, mulai dari keramaian yang mengganggu tidur hingga dugaan adanya aktivitas terlarang.
“Mana tutup bang, tetap buka itu. Digrebek bang kemarin Minggu. Banyak yang positif narkoba. Pemerintah gagal mengawasi Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night,” ujar warga yang merahasiakan namanya. Menurutnya, keberadaan THM yang beroperasi selama Ramadhan juga memberikan contoh yang tidak baik bagi generasi muda di sekitar lokasi.
Dari penggrebekan tersebut, BNNP Sumut berhasil menetapkan 48 orang pengunjung yang kedapatan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine di lokasi.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa jenis barang bukti berupa sisa zat terlarang dan alat konsumsi yang digunakan untuk mengonsumsinya.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Carles P Sinaga mengatakan puluhan pengunjung yang positif diboyong ke kantor BNNP Sumut.
“Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses asesmen. Fokus utama razia adalah mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan intensif dan tes urine di tempat bagi para pengunjung serta karyawan THM,” ujar Tatar dikutip Minggu (15/3/26) siang.
Ia menjelaskan, razia yang dilakukan juga merupakan bagian dari strategi preemptive dan preventif di lokasi-lokasi THM yang terindikasi melanggar aturan dan terdapat peredaran narkoba. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di kalangan masyarakat muda.
“Razia ini juga bertujuan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkoba,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola THM terkait dengan izin operasional dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.
Tatar Nugroho menegaskan razia tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Jadi kita bukan untuk menghambat bisnis hiburan, namun memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau semua pengelola THM untuk mematuhi peraturan pemerintah, terutama selama bulan suci Ramadhan.(ri/tim).

