BINJAI.AnalisaOne.com – Polemik dugaan korupsi dan kebocoran besar dalam pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Binjai yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) terus bergulir.
Masyarakat dan kalangan pengamat mendesak agar Eks Kepala Dinas Perhubungan yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai segera ditindak tegas dan ditangkap.
Kebocoran keuangan negara di sektor ini bukan lagi rahasia umum. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK-RI) telah mencatat temuan merah sejak periode 2022 hingga 2024.
Dari data BPK, capaian pendapatan parkir yang dikelola Dishub Binjai selama tiga tahun terakhir hanya berkisar di angka Rp1 Miliar, padahal target yang ditetapkan mencapai Rp2 Miliar. Angka ini menunjukkan kegagalan serius dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
Kejanggalan semakin mencolok berdasarkan data Sistem Perencanaan Umum Pengadaan. Terungkap bahwa sejak tahun 2022 hingga 2025, Dinas Perhubungan Kota Binjai tidak pernah menganggarkan atau membelikan karcis parkir, padahal karcis adalah instrumen paling dasar sebagai bukti transaksi dan dasar hitungan retribusi.
Pengamat Anggaran dan Pembangunan Sumut, Elfenda Ananda, menilai kondisi ini sangat tidak wajar dan memperkuat dugaan kuat terjadinya praktik korupsi sistemik.
“Bukan sekadar meleset, ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola pendapatan daerah. Kejanggalan lain mempertebal dugaan kebocoran tersebut, Dinas Perhubungan disebut tidak pernah menganggarkan belanja karcis parkir, padahal itu instrumen paling dasar dalam sistem pemungutan,” tegas Elfenda, akhir pekan lalu.
“Tanpa karcis, tidak ada bukti transaksi. Tanpa bukti transaksi, tidak ada akuntabilitas. Uang beredar tapi tak ada jejaknya,” sambungnya.
Menurut Elfenda, target pendapatan ditetapkan berdasarkan potensi riil di lapangan, meliputi jumlah titik parkir, volume kendaraan, dan tarif resmi.
“Jika target tinggi tapi realisasi rendah secara konsisten, ada dua kemungkinan: Entah targetnya manipulatif hanya untuk terlihat ambisius, atau memang terjadi kebocoran besar di mana uang tidak masuk ke kas daerah. Karcis saja tidak pernah dibeli, lalu apa dasar menghitung penerimaan?” tegasnya.
Fakta di lapangan justru menunjukkan potensi pendapatan yang sangat besar. Berdasarkan keterangan pejabat Dishub sendiri, disebutkan rata-rata pendapatan parkir bisa mencapai Rp3 Juta per hari. Jika dikalikan 365 hari, potensinya bisa tembus di atas Rp1 Miliar lebih, namun angka ini tidak terlihat dalam laporan PAD.
Bahkan dari keterangan juru parkir (Jukir), setoran harian di Jalan Sudirman saja bisa mencapai Rp2 Juta pada hari kerja, ditambah Jalan Irian sekitar Rp1 Juta. Dari dua titik ini saja potensinya mendekati Rp4 Juta per hari, angka yang jauh melampaui catatan resmi.
“Ketiadaan karcis bukan sekadar kelalaian administratif biasa, justru membuka ruang lebar bagi praktik pemungutan di luar sistem resmi. Ini identik dengan hilangnya jejak audit, di mana uang beredar tanpa dilacak asal-usul dan setoran akhirnya,” pungkas Elfenda.
Temuan “rapor merah” BPK ini terjadi saat jabatan Kadishub dipegang oleh Chairin Simanjuntak. Ironisnya, meski memimpin instansi dengan catatan buruk tersebut, Chairin justru kini duduk di jabatan paling strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, dan disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, upaya awak media mengonfirmasi kepada pihak terkait menemui jalan buntu.
Kadishub Binjai saat ini, Harimin Tarigan, yang disebut siap diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut belum memberikan klarifikasi. Sementara itu, Sekda Chairin Simanjuntak sebagai pihak yang bertanggung jawab atas masa lalu dan masa kini, memilih diam dan sulit dimintai keterangan.
Di sisi lain, praktik di lapangan terlihat sangat masif. Juru parkir tampak beroperasi setiap dua meter di sepanjang Jalan Sudirman memungut uang, membebani masyarakat, sementara dugaan kuat menyebut uang hasil pungutan itu tidak sepenuhnya masuk ke kas negara, melainkan bocor ke kantong-kantong tertentu.
Masyarakat kini menuntut kepastian hukum. Desakan agar kasus ini ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku semakin keras, mengingat kerugian negara dan pola yang terindikasi kriminal sangat jelas terlihat.(ri).
