BPK-RI Temukan Retribusi Pelayanan Kesehatan Dinkes Binjai Tak Capai Target

Binjai.AnalisaOne.com – Lagi-lagi permasalahan Dinas Kesehatan Kota Binjai terus mendapatkan sorotan tajam dari kalangan wartawan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – Perwakilan Sumatera Utara menemukan anggaran dan realisasi Retribusi Pelayanan Kesehatan yang di kelola oleh Dinas Kesehatan Kota Binjai tidak Capai Target sejak tahun 2022 s.d 2024

Namun anak buah Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai beralasan potensi pendapatan retribusi pelayanan kesehatan tidak tercapai lantaran tidak didukung kertas kerja perhitungan dan nilai anggaran yang tertuang ke dalam APBD/P-APBD yang merupakan nilai yang di tentukan oleh TAPD.

Kondisi tersebut jelas merugikan keuangan Pemko Binjai dan menunjukan ketidakmampuan Pemko Binjai dalam menyelesaikan seluruh belanja dan hutang belanja tahun berjalan dan kewajiban jangka pendek tahun sebelumnya.

Bahkan, kondisi tersebut juga menunjukan ketidakmampuan dr.Sugianto sebagai Kepala Dinas Kesehatan dalam mengelola anggaran dan menentukan target realisasi anggaran pelayanan kesehatan.

LHP BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara, menemukan realisasi anggaran pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Binjai tahun 2022 hanya mampu terealisasi sebesar Rp.150.661.000 dari target capaian senilai Rp.322.603.800

Sedangkan tahun 2023, anak buah Walikota Binjai itu hanya mampu merealisasikan sebesar Rp. 224.764.000, dari target capaian senilai Rp.500.000.000. hal ini mengalami kenaikan sedikit dari tahun sebelumnya.

Parahnya, di tahun 2024 anggaran retribusi pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Binjai mengalami penurunan menjadi sebesar Rp.240.602.000 dari potensi anggaran sebesar Rp.500.000.000.

Selain retribusi pelayanan kesehatan, BPK Perwakilan Sumatera Utara juga menemukan penggunaan sisa Dana Silpa atas TKD pemerintah pusat yang tidak sesuai peruntukannya.

Dimana dari anggaran Pemerintahan Pusat itu ke Dinas Kesehatan Kota Binjai,tim audit menemukan adanya anggaran sisa atau Silpa sebesar Rp.1.891.151.859 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan dengan alasan sisa hutang belanja.

Kondisi ini kembali menambah warisan buruk atas kinerja Kepala Dinas Kesehatan Binjai,dr Sugianto yang disebut-sebut juga sebagai Direktur di rumah Sakit Silvani.

Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai,dr Sugianto terkesan sulit di konfirmasi wartawan. Bahkan lebih sering memilih bungkam hingga menimbulkan spekulasi adanya unsur dugaan kejahatan Korupsi.(Bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page