Sunggal.AnalisaOne.com I Bupati Deli Serdang, Azhari Tambunan hingga kini belum merespon tuntutan masa yang mengatasnamakan dari Gabungan Kontraktor Kecil (GKK) yang menggelar aksi demo di depan kantornya beberapa waktu lalu.
Sebab, Bupati tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan kepada Gabungan Kontraktor Kecil (GKK) hingga meminta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Rahmadsyah untuk di copot dari jabatannya.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Deli Serdang, Azhari Tambunan saat kunjungan kegiatan buka bersama dan pemberian bantuan kepada Bilal mayit di Sekolah SMA Negeri 1 Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Saya belum tahu persis apa yang menjadi permasalahannya, namun semua masukan-masukan itu akan menjadi pertimbangan pemerintahan kabupaten Deli Serdang” kata Bupati Azhari Tambunan Kepada wartawan. Selasa, (4/4), sore.
Bahkan, Azhari Tambunan terlihat terkejut saat disampaikan wartawan bahwa adanya isu proyek Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum
“waduh…Saya belum pernah dengar itu, dan belum tahu, tapi nanti itu akan saya cek”Elak Azhari Tambunan.
Sementara, saat wartawan ingin melakukan konfirmasi melalui telfon whatshap, Rahmadsyah selaku kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang telah memblokir kontak wartawan.
Sebelumya, massa mengatasnamakan dari Gabungan Kontraktor Kecil (GKK) menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Kedatangan masa GKK meminta kepada Bupati Deli Serdang untuk mencopot Rahmadsyah selaku Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.
GKK menyebut bahwa Rahmadsyah dinilai pilih kasih dan pengumbar janji lantaran hingga sampai saat ini tidak ada proyek yang diberikan.
Rionaldo dan Para Gabungan Kontraktor Kecil menduga bahwa jajaran Kepala Dinas Kabupaten Deli Serdang dinilai takut. Sehingga banyak proyek diberikan kepada Kontaktor Besar dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sering datang meminta proyek dari masing-masing Dinas.
“Kami menduga semua proyek yang di keluarkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di beri kepada kontraktor besar dan Aparat Penegak Hukum (LPH) yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, jadi buat kontraktor kecil seperti kami ini kapan di beri???”kata Rionaldo bersama GKK, Senin (06/03/2023).lalu.(ri).