Deli Serdang.AnalisaOne.com – Kecamatan Pagar Merbau di bawah kepemimpinan Camat Junaidi, SE, M.Si., terus berbenah diri dengan meluncurkan program inovatif bernama “Milineal”. Program ini bertujuan untuk menciptakan “Pagar Merbau City” yang indah, nyaman, dan berdaya saing.
Salah satu fokus utama program Milineal adalah penataan ruang publik. Camat Junaidi berencana mengubah tikungan rawan kecelakaan menjadi lingkaran jalan yang indah. Di tengah lingkaran tersebut, akan berdiri megah Tugu Merbau City sebagai ikon baru kecamatan Pagar Merbau.
“Tugu Merbau City akan menjadi simbol identitas dan kebanggaan warga Pagar Merbau. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan membanggakan bagi seluruh masyarakat,” ujar Camat Junaidi saat ditemui pada kegiatan Jumat Bersih (07/11/2025).
Selain penataan ruang publik, program Milineal juga menyasar pelestarian Masjid Istiqmal sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Camat Junaidi berharap, pengembangan UMKM dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Pagar Merbau.
“Kami ingin Masjid Istiqmal tetap menjadi kebanggaan umat Islam di Pagar Merbau. Selain itu, kami juga akan mendorong pengembangan UMKM lokal agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Program Jumat Bersih yang rutin dilaksanakan setiap minggu juga menjadi bagian tak terpisahkan dari program Milineal. Camat Junaidi menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari iman.
“Kebersihan adalah sebagian dari iman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan agar Pagar Merbau tetap bersih, sehat, dan nyaman,” tegasnya.
Haru Yudhistira, seorang warga Pagar Merbau, menyambut baik program Milineal yang digagas oleh Camat Junaidi. Ia berharap, program ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Pagar Merbau.
“Kami sangat mendukung program Pak Camat. Semoga semua rencana berjalan lancar dan Pagar Merbau semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.(rul).
