Sergei.AnalisaOne.com I Masih ingatkah dengan kejadian Laka Lantas antara Truck Colt Diesel BK 8579 ZE yang menewaskan 2 orang pengendara sepeda motor Honda CB 150 BK 2513 AHY di Depan Kantor DPRD Kabupaten Serdang Bedagai?
Kini terduga pelaku atasnama Rizwan yang merupakan supir truk sudah bebas dari Polantas Polres Serdang Bedagei diduga dengan memberi upeti sebesar Rp.13 juta.
Informasi yang di himpun, bahwa kedua pengendara sepeda motor bernama A.S dan FS meninggal dunia usai di tabrak oleh mobil Colt Diesel yang di kendarain Rizwan tepatnya di jalan Medan Tebing-Tinggi Km 56-57 tepatnya di depan kantor DPRD dusun II, desa Firdaus kec, tanjung beringin kab,Sergai hari selasa tanggal 7 Februari 2023.
Kedua pengendara tersebut meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Sultan, Kabupaten Serdang Bedagai dan Riswan selaku terduga pelaku langsung ditahan oleh Polantas Polres Sergai.
Sayangnya, selang beberapa hari Rizwan selaku supir truk telah menghirup udara bebas alias dikeluarkan lantaran diketahui telah memberikan uang kepada pihak kepolisian Polres Sergei diduga sebesar Rp.13 juta lantaran telah berdamai dengan keluarga pengendara sepeda motor.
Sementara Penyidik Lantas Polres Serdang Bedagai, Aiptu B.DLK Sinaga, SH yang dikonfirmasi wartawan terkait lepasnya supir truk colt Diesel atas nama Rizwan dengan nomor Polisi BK 8579 ZE yang menabrak 2 orang pengendara sepeda motor diduga telah memberikan dana sebesar Rp.13 juta, tidak mau menjawab. Terlihat pesan konfirmasi whatsapp yang dilayangkan hanya dibaca dengan tanda ceklis dua berwarna biru.(tim).