Binjai.AnalisaOne.com I Dugaan korupsi Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 023905 Kota Binjai masih menghiasi ditelinga masyarakat.
Pantauan wartawan,ratusan juta Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan sejak tahun 2020 s/d 2023 tidak membuahkan hasil. Bahkan juga terlihat penggunaan Dana BOS tidak tepat Sasaran.
Sebab sekolah tersebut masih terlihat kumuh dan amburadul meskipun dana BOS telah di salurkan. Terlihat juga bahwa sekolah tersebut tidak di rawat dan seakan rusak karena waktu.
Sementara, Mantan Kepala Sekolah SDN 023905 Binjai menyebutkan bahwa ratusan juta anggaran dana BOS sudah habis terpakai untuk penunjang dunia pendidikan di sekolah. Lalu digunakan untuk kepentingan belajar-mengajar siswa dan untuk pembayaran honorer guru.
“Kalau dana BOS semua terpakai habis bang.ya digunakan untuk kepentingan siswa belajar dan untuk pembayaran gaji honorer guru” terang Susana.
Namun saat ditanyakan bahwa sekolah terlihat kusam seperti tidak terawat, Susana memilih bungkam.
Sementara, Ketua DPD LSM GAKORPAN SUMATERA UTARA saat di mintai tanggapan terkait Dana BOS diduga tidak tepat sasaran menyebutkan bahwa pada tahun 2020 sekolah SDN 023905 Binjai telah mendapatkan anggaran sebesar Rp.106.290.000. Dimana terlihat anggaran itu habis terpakai meskipun dibulan 3 Indonesia dilanda Covid-19.
“Kita lihat ya, tahun 2020 itu sekolah terbsut menerima Rp.106 juta, namun anggaran itu terlihat habis. Dan seterusnya sampai tahun 2022, SDN 023905 Binjai mendapatkan dana BOS Rp.90 juta. Nah disini kita lihat juga tidak ada yang berubah.artinya sekolah juga terlihat kusam dan kumuh. Sehingga diduga dana BOS di gunakan tidak tepat sasaran atau untuk memperkaya diri” kata Rosen.
Rosen menyebutkan bahwa dirinya selaku Ketua LSM GAKORPAN SUMATERA UTARA meminta agar Polres Binjai segera mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan.
“Jadi banyak sekolah yang telah di evaluasi oleh Inspektorat, namun ternyata banyak dugaan korupsinya dan masih di periksa dan ada juga yang berproses di pengadilan. Artinya kita sudah ragu ini dengan inspektorat jika temuan itu ternyata ada dari kejaksaan dan Kepolisian dan kini jadi tersangka” kata Rosen.
“Sehingga kita meminta agar Kapolres Binjai melakukan pemeriksaan kepada Kepala Sekolah SDN 023905 binjai yang dinilai anggaran dana BOS nya tidak tepat sasaran” ujarnya mengakhiri.(ri).