MEDAN.AnalisaOne.com – Kasus oknum Jaksa berinisial EMN yang bertugas di Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang diduga melakukan pengancaman dan penodongan senjata api masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran dan terlihat bertugas seperti biasa, meski telah dilaporkan ke Polda Sumut.
Yang mengejutkan, beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang wanita berpakaian daster diduga turut serta dalam aksi tersebut. Wanita tersebut diketahui berinisial SRG, yang bekerja sebagai Dokter Kecantikan di salah satu klinik estetika di Jalan Bambu, Medan Timur.
Berdasarkan informasi, SRG bukan orang sembarangan, melainkan kekasih dari oknum jaksa EMN tersebut dan juga merupakan adik kandung dari salah satu korban, Tri Ariyanta Ginting alias Tile.
Dalam video yang viral itu, terlihat SRG datang dengan wajah emosi dan arogan menuju pos satpam di Kompleks Pergudangan kawasan Medan Amplas pada Minggu, 15 Maret 2026. Ia terlihat terus meneriaki dan mencari keberadaan Tile.
“Saat itu saya lagi piket, tiba-tiba didatangi SRG marah-marah mencari Tile. Saya bilang tidak ada dan mungkin di Patumbak, tapi dia malah mengambil gelas kaca dan melemparnya ke motor yang parkir hingga pecah. Parahnya lagi dia menendang motor itu sampai jatuh,” ungkap Ayatullah Komeni Pulungan, satpam dan korban, Selasa (31/3).
Menurut Ayatullah, tak lama setelah SRG bertindak anarkis, oknum Jaksa EMN datang membawa senjata api jenis pistol, mengokangnya, dan mengarahkannya ke arah dirinya sambil mengancam.
Pelaku Masih Berkeliaran, Korban Trauma hingga Resign
Kasus ini semakin pelik karena meski dua laporan polisi sudah dibuat dengan nomor LP/464/III/2026 dan LP/B/443/III/2026, pelaku justru masih terlihat bebas. Bahkan saat Hari Raya Idul Fitri lalu, EMN dan SRG sempat bertemu langsung dengan Tile di rumah orang tua.
Tile mengaku sempat dipaksa menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporan, namun akhirnya ia membatalkannya karena merasa ada tekanan.
“Saya disuruh tanda tangan surat perdamaian, dibawa ke Polda. Tapi akhirnya saya cabut kembali. Saya tidak bisa bekerja karena trauma dan ketakutan,” ujar Tile.
Hal senada disampaikan Ayatullah. Akibat ancaman dan intimidasi yang diterima, ia terpaksa mengundurkan diri dari pekerjaannya.
“Sempat diancam ‘jangan sampai ku minum darah kalian’. Saya sampai resign karena tidak nyaman. Tolong Pak Kapolda tangkap dia supaya tidak ada korban lain,” tegasnya.
Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, SH, MH, menuntut Poldasu segera bertindak tegas. Ia juga mengungkap bahwa EMN dikabarkan merupakan anak dari pensiunan Polisi berpangkat Kombes yang pernah menjabat sebagai Kepala BNN Kabupaten Madina.
“Pelaku adalah penegak hukum yang seharusnya taat aturan. Ini pelanggaran berat Undang-Undang Darurat. Kami minta dia segera ditangkap dan dicopot dari jabatannya, serta LPSK memberikan perlindungan pada klien kami,” tegas Risna.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengaku saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi internal.
Terpisah, terkait dugaan penggunaan senjata api, Rizaldi mengklaim, “Lagi dilakukan klarifikasi di bidang pengawasan. Itu bukan senpi tapi airsoftgun.”
Jawaban ini tentu menuai tanda tanya besar, mengingat dalam rekaman dan keterangan saksi, benda yang ditodongkan tersebut menyerupai pistol asli dan membuat korban ketakutan luar biasa. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan lanjutan terhadap korban di Kamneg Subdit 1 Ditkrimum Poldasu masih berlangsung.(ri/tim).
