Foto ilustrasi AnalisaOne.com
Medan.AnalisaOne.com I Dugaan kasus perjudian di Sumatera Utara menjadi bagian tak terpisahkan dengan kejahatan narkoba, begitu juga dengan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan.
Baca juga : Pelindo Multi Terminal Tingkatkan Kapabilitas Personil HSSE melalui Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Umum
Anehnya di Sumatera Utara, lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Heaven Seven menjadi modus baru sindikat kejahatan perjudian usai berhasil di grebek pihak Kepolisian Polrestabes Kota Medan pada Sabtu, 14/12/2024 kemarin.
Hal itu di picu lantaran usaha Tempat Hiburan Malam (THM), khusunya Heaven Seven yang berada di jalan Abdullah Lubis, kota Medan sulit tersentuh hingga berhasil dijadikan lokasi judi online oleh para pelaku.
Alhasil penggerebekan itu membuahkan hasil dan mengamankan 4 orang pelaku Dan telah menetapkan 3 orang diantaranya sebagai tersangka.
“berawal dari adanya informasi yang kita dapat bahwa akan adanya aktivitas perjudian di THM itu (Heaven Seven) sehingga kita melakukan pengecekan dan kita melakukan penangkapan terhadap empat orang, 3 orang kita tetapkan sebagai tersangka” kata Gidion kepada wartawan, Selasa, (17/12).
Baca juga : Polresta Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama Pasca Pilkada Serentak 2024
Sementara, dilokasi yang berbeda penggrebekan juga dilakukan oleh Denpom I/5 Kota Medan terhadap Tempat Hiburan Malam, Krypton terletak di jalan Gajah Mada, Cube Jalan Imam Binjol dan New Zone terletak di jalan wajir. Sabtu, (14/12) kemarin.
Sayangnya, Penggrebekan tersebut sebagai operasi penegakan tata tertib Anggota TNI bersih dari pelanggaran.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Dandenpom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., dengan tujuan memastikan kepatuhan anggota TNI-AD terhadap aturan yang berlaku.
Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Denpom I/5 Medan dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggota TNI-AD.(tim).