Binjai.AnalisaOne.com I Pengerjaan proyek Pembangunan Rehab Sekolah SD, SMP Negeri dan Swasta di Kota Binjai bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.32.919.902.635 masih menuai tanya. Rabu, (31/8).
Pasalnya, pengerjaan proyek fisik dan Mubelier sekolah senilai 17 milyar yang disebut – sebut diduga diperankan oleh oknum mantan DPRD inisial ZD dan MS di Kota Binjai terkesan Mark up dan tersinyalir dugaan korupsi.
Hal ini terlihat pada pengerjaan fisik sekolah yang banyak tidak memiliki plank proyek sebagai bentuk tranfaransi saat dimulainya pekerjaan hingga menimbulkan kecurigaan bagi warga masyarakat.
Selain material proyek yang diduga tidak sesuai dengan spek pengerjaan, Proyek yang terkesan tertutup ini juga banyak tidak sesuai dengan nilai pagu pengerjaan. seperti beberapa bangunan ruang UKS yang hanya dikerjakan dengan ukuran 3×3,5 meter namun anggaran yang dikucurkan sangat fantastis sebesar 60 juta. Dan rehab ruang kelas sebesar 240 juta untuk 3 ruangan, juga rehab ruang kepala sekolah sebesar 36 juta. Dan pembangunan Jamban dikerjakan dengan ukuran 2,4 x 6 meter dengan anggaran 122 juta.
Beberapa kepala sekolah SD negeri dikota Binjai saat dikonfirmasi wartawan di sekolahnya menjelaskan bahwa pengerjaan proyek sekolah di Kota Binjai tidak diketahui oleh Kepala Sekolah. Bahkan, spek pengerjaan atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak ada diberikan kepada Kepala Sekolah.
“Seyogianya kami inikan harus tahu.karena pembangunan di sekolah kita.jadi kalau proyek ini, kami sama sekali tidak mengetahui. Ini dari dinas. Kami hanya menerima kunci saja.kalau pun rusak, ya mau gimana lagi.bukan kami yang mengerjakan seperti dulu swakelola. Ini kan sudah ditunjuk dinas perusahaan yang mengerjakan” sesal Kepala Sekolah.
Sementara, Azuar Habibi selaku Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Kota Binjai saat dikonfirmasi wartawan diruangannya mengungkapkan bahwa pengerjaan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 32 milyar di Kota Binjai yang digelontorkan oleh kementerian pendidikan dikerjakan dengan hasil Penunjukan Langsung. Artinya pekerjaan proyek bersumber dari dan DAK menggunakan penyedia jasa perusahaan.
“Jadi kemarin pengerjaan proyek sekolah di Kota Binjai ini, ada pilihan, yaitu dikerjakan dengan Swakelola, atau menggunakan penyedia jasa. Jadi kita memilih untuk menggunakan penyedia jasa. Agar pengerjaan itu dapat dipertanggungjawabkan oleh penyedia jasa” jelas Habibi.
Disinggung wartawan, proyek fisik sekolah banyak yang tidak memiliki palnk proyek sebagai bentuk ketransfaranan, Habibi mengatakan bahwa sudah sering mengingatkan pemborong untuk memasang plank proyek.
“Kita sudah sering ingatkan pemborong untuk pasang plank pada pengerjaan yang bersumber dari dana DAK dan DAU” ujarnya.
Saat disampaikan bahwa barang bekas material rehab sekolah di Kota Binjai diduga menghilang tak berbekas, dan hanya terlihat sebagian saja. Habibi menjelaskan bahwa itu adalah tanggung jawab kepala sekolah.
“Kita sudah buat surat edaran material bongkaran barang bekas rehab sekolah menjadi tanggung jawab kepala Sekolah. Jadi edaran itu tanggal 5 Agustus kita buat” sebut Habibi.
Terpisah, pantauan wartawan dalam pengerjaan proyek fisik sekolah di Kota Binjai masih sama seperti yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Dimana barang bekas material rehab sekolah yang disebut oleh beberapa Kepala Sekolah di kumpulkan di Dinas Pendidikan Kota Binjai, kini raib tak berbekas.
Bahkan, untuk menciptakan keuntungan besar, diduga barang bekas rehab sekolah dibawa kabur oleh para pemborong proyek sekolah yang ada di Kota Binjai.
“Kami tidak tahu kemana bang.tanyakan saja sama pemborong langsung bang.kami hanya pekerja” kata pekerja kepada wartawan.
Parahnya lagi, salah seorang guru SD mengatakan bahwa pemborong mengaku kepada guru barang bekas bongkaran dibawa ke Dinas Pendidikan.
“Barang bekas rehab sekolah dibawa oleh pemborong bang.kata mereka mau dibawa ke Dinas Pendidikan. Jadi kalau pihak sekolah mau membayari barang bekas bangunan sekolah ini, tidak masalah. nanti uangnya masuk ke Kas Dinas”sebut guru kepada wartawan.
Selain barang bekas proyek hilang, pengerjaan proyek sekolah yang disebut-sebut pesanan oknum anggota DPRD Kota Binjai diduga berinisial ZD dan MS di Dinas Pendidikan Kota Binjai terlihat juga bantuan Mubelier sekolah tidak sesuai spek pengerjaan.
Dimana bantuan Mubelier sekolah dan Mubelier UKS terlihat menggunakan barang yang tidak memiliki kualitas. Sehingga proyek tersebut terkesan sengaja di kerjakan asal jadi. Terlihat bahwa bantuan Mubelier UKS di Salah satu SDN sudah ada yang patah, padahal Baru saja di berikan.
Parahnya lagi, hasil investigasi wartawan terlihat bahwa plank proyek pengerjaan fisik sekolah ternyata disimpan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Binjai yang sengaja dikerjakan oleh oknum Dinas.(ri).