0-0x0-0-0#
Sunggal, AnalisaOne.com – Pembangunan pengembangan Subsektor Polsek Sunggal di Jalan Medan-Binjai terbengkalai dengan pengerjaan hanya mencapai sekitar 50%, meskipun telah dialokasikan anggaran Rp1,4 miliar.
Kondisi ini memicu dugaan kurangnya pengawasan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin Rahmadsyah, serta menimbulkan pertanyaan apakah akan dilakukan penelusuran hukum.
Proyek yang awalnya direncanakan dengan anggaran Rp 500 juta untuk pematangan lahan pada tahun 2023 kemarin, ditender ulang pada tahun 2025 dan dimenangkan oleh CV Citra Karya Mandiri dengan pagu yang melonjak hingga Rp1,4 miliar.
Sayangnya, perusahaan ini telah melewati batas waktu pengerjaan yang ditetapkan dalam sistem pengadaan umum, sehingga menuai kritikan tajam kepada Dinas Cikataru Kabupaten Deliserdang.
Pantauan wartawan menunjukkan kondisi proyek yang jauh dari target. Seorang lelaki tua berambut tipis putih yang diduga sebagai pengawas pengerjaan langsung mengelak dan pergi menghilang ketika ditanya wartawan mengenai keterlambatan pengerjaan.
Bahkan plank proyek yang semula berdiri tegak dengan logo pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, kini telah dicabut, diduga untuk menyembunyikan kinerja buruk perusahaan dan Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang yang seharusnya dikenai denda.
Menariknya para pekerja yang ditemui wartawan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai spesifikasi dalam pengerjaan dan menyatakan baru bekerja selama dua hari.
“Tanyakan saja sama bapak rambut putih tipis (gundul) tadi bang, kami cuma pekerja,” ujarnya.
Ketika ditanya kembali kondisi pembelian material semen seperti mencicil dengan membeli dua sak semen untuk proyek milyaran rupiah, pekerja itu menjawab bahwa itu yang di perintahkan pria tersebut.
“Itu perintah dari beliau, katanya kerjaannya tinggal sedikit lagi.”kilahnya.
Sementara melihat dari kondisi pembangunan masih berdiri satu lantai, padahal bangunan Polsubsektor Sunggal direncanakan akan dibangun dua tingkat.
Kondisi ini menambah daftar buruk kinerja Kepala Dinas Cikataru Kabupaten Deliserdang, Rahmadsyah yang tidak memiliki prestasi dalam menjaga program bapak bupati Deli Serdang.
Terpisah, salah satu pegawai Dinas Cipta Karya bernama Adam yang kabarnya ditugaskan untuk mengontrol dan mengawasi bangunan, tidak mau memberikan klarifikasi langsung. Tetapi ia mengarahkan agar Konfirmasi itu langsung ke PPK nya.
“Konfirmasi ke bang Ari aja ya, karena dia PPK-nya,” ujarnya sambil mengalihkan tanggung jawab.(ri).

