M. Sa’i Rangkuti, SH, MH : Oknum Kades Berpotensi Membungkam Aspirasi Masyarakat.
Medan.AnalisaOne.com I Terkesan arogan dan tak ingin dikritik dalam Aksi Damai warganya yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buntu Bedimbar (GAMPBB), karena diduga melakukan korupsi ADD serta diduga kawin siri dengan Sekretaris Desa (Sekdes) nya sendiri, Kepala Desa (Kades) Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang berinisial MM yang telah memiliki istri sah, melakukan somasi kepada beberapa warganya melalui kuasa hukumnya MP & Associates.
Menurut M.Sa’i Rangkuti, SH, MH, selaku kuasa hukum beberapa warga yang tergabung di dalam GAMPBB dan kini telah disomasi oknum Kades Buntu Bedimbar berinisial MM, Rabu (12/6), mengatakan bahwa oknum Kades MM berpotensi membungkam aspirasi masyarakat desanya sendiri dengan melakukan somasi terhadap beberapa warga desa yang berdemo dengan memintanya agar transparansi dalam mengolah keuangan ADD dan DD, serta kebohongannya bertahun tahun oknum Kades MM dan Sekdesnya yang telah melakukan kawin siri dan akhirnya mengakui atas perkawinan sirinya yang telah diberitakan disalah satu TV swasta.
“Selaku kuasa hukum beberapa warga yang Desa Buntu Bedimbar yang disomasi oleh oknum Kades MM, kita akan melakukan perlawanan hukum, termasuk point point somasi terhadap masing masing klient kami, karena kita yakin bahwa yang disampaikan klient kami sebuah kebenaran yang telah diakui oknum Kades MM melalui berita yang ditayang salah satu TV swasta nasional tentang pengakuannya telah melakukan perkawinan dengan oknum Sekdes tersebut, Ungkap M. Sa’i Rangkuti, sehingga apabila klient kami melakukan aksi unjuk rasa atau demo yang mana unjuk rasa tersebut dijalankan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh Undang-Undang, maka aturan hukum manakah yang dilanggar, Ungkap M. Sa’i Rangkuti.
Selanjutnya Koordinator aksi GAMPBB, Sarjono Syam yang juga disomasi MM, Rabu (12/6), mengatakan bahwa dirinya dan beberapa warga lainnya, meminta agar pihak terkait melakukan pemeriksaan oknum Kades MM itu terkait dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
“Kami minta kepada Kejari Deli Serdang agar memeriksa Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kasi Kesos yang diduga kuat sudah melakukan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam menjalankan jabatan di pemerintahan desa. Apalagi Kepala Desa dan Sekretaris Desa merupakan suami istri berdasarkan pengakuannya sendiri, sehingga dana pembangunan di desa, ketahanan pangan diduga fiktif dan tidak melibatkan masyarakat dalam ketahanan pangan. Kami meminta untuk dilakukan audit harta kekayaan dengan melibatkan LHKPN,” ungkap Sarjono.
Mengakhiri, Sarjono Syam beserta warga yang telah disomasi oknum. Kades MM, kembali menuturkan agar oknum Sekdes yang telah diakui Kades MM sebagai istrinya, agar tidak lagi menjabat sebagai Sekdes dan ditempatkan di Desa Buntu Bedimbar ini, karena kayaknya tak pantas suami istri memegang peran penting di satu pemerintahan Desa, ” Pungkasnya.
Sebelumnya, warga yang tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buntu Bedimbar (GAMPBB) melakukan aksi damai di Kantor Desa Buntu Bedimbar yang telah dilaporkan kepada kepolisian pada Senin (2/6/24), agar mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang memeriksa Kepala Desa (Kades) Buntu Bedimbar inisial MM, terkait tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) dan melakukan dugaan perkawinan siri dengan oknum Sekdesnya yang bertahun tahun membuat resah warga. (Rel/tim).