BINJAI.AnalisaOne.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi dan kegiatan sosialisasi. Hal ini terungkap dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang digelar di Medan, Senin (25/8).
Dalam presentasinya, Plt. Sekretaris Diskominfo Kota Binjai, Melfa Fajarina Siagian, menjelaskan bahwa website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Binjai menjadi salah satu andalan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Website ini tidak hanya menyediakan informasi berkala, serta merta, dan setiap saat, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk mengunduh langsung dokumen yang dibutuhkan.
“Kami mencatat antusiasme yang tinggi dari masyarakat dalam mengakses informasi publik melalui website PPID. Hingga saat ini, sudah ada 153.106 dokumen yang diunduh,” ujar Melfa.
Selain itu, Diskominfo Kota Binjai juga berencana menggelar kegiatan sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik bagi para kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Binjai. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminimalisir potensi sengketa informasi dan meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam mengakses informasi publik.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para kepala sekolah dapat menjadi agen informasi yang baik di lingkungan sekolah masing-masing,” tambah Melfa.
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Diskominfo Kota Binjai dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Namun, mereka juga memberikan beberapa saran dan masukan konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kota Binjai,” pungkas Melfa.(ri).
