DPRD Binjai :”Kepala Dinas PUPR Binjai Minta Dicopot”

Foto : Ketua Fraksi Gerindra, Yudi Pranata saat dikonfirmasi wartawan di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Binjai.

Binjai.AnalisaOne.com I Dugaan pelanggaran kewenangan dan kekuasaan oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah melalui Kepala Dinas PUPR Kota Binjai, Elvi Kristina terkait pelaksanaan proyek pelebaran jalan di jalan T.Amir Hamzah kini mendapat respon oleh Anggota DPRD Binjai, Yudi Pranata. Jumat (30/9).

Yudi Pranata selaku ketua Fraksi Gerindra sangat terkejut atas penggunaan anggaran swakelola Dinas PUPR Kota Binjai digunakan untuk kegiatan pengerjaan pelebaran jalan di Jalan Nasional.

“Saya heran, apa bisa Anggaran Swakelola di Dinas PUPR di Kota Binjai digunakan untuk kegiatan pelebaran jalan Nasional?…
Nah, ini nanti akan kita bahas bersama teman-teman DPRD Binjai.” ujar Yudi kepada wartawan di Gedung DPRD Binjai, Kamis, (29/9) kemarin.

Sejauh ini, Kata Yudi. Kami dari fraksi Gerindra hanya melakukan pengawasan anggaran untuk kegiatan masing-masing Organisasi Pimpinan Daerah (OPD). Sehingga nanti pada saat laporan realisasi baru kita mengetahui adanya pergeseran anggaran atau penggunaan anggaran yang tidak benar.

Yudi menjelaskan bahwa hasil pendangan fraksi saat pembahasan P-APBD meminta agar kadis PUPR Kota Binjai di Copot lantaran tidak becus bekerja.

“Kemarin hasil pandangan dari fraksi meminta agar kepala Dinas PUPR Kota Binjai di Copot, karena menurut kita tidak becus bekerja. Dan itu langsung dibacakan oleh Pak Joko Basuki saat pembahasan P-APBD kemarin” sebutnya.

“Terkait dengan anggaran swakelola di kerjakan untuk kegiatan pengerjaan dijalan Nasional, kami dari fraksi Gerindra akan panggil Kepala Dinas PUPR Kota Binjai. Saat ini Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dan Kepala Dinas PUPR, Elvi Kristina berada di Jakarta.”kata Yudi.

Lebih jauh dijelaskan Yudi, DPRD Kota Binjai telah mengesahkan anggaran P-APBD di tiga OPD, yakni Dinas PU, Perkim dan Koperasi. Untuk Dinas PUPR Kota Binjai telah mendapatkan anggaran penambahan sebesar 3 milyar.

“Jadi tidak benar yang dikatakan Kabid PUPR, Ridho Indah Purnama bahwa anggaran P-APBD di kantornya 500 juta. di P-APBD ada 3 milyar anggaran dana swakelola di dinas PUPR, diluar dari R-APBD. Anggaran itu nantinya untuk pengaduan – pengaduan masyarakat, baik itu untuk jalan atau parit yang sifatnya urgen” tegasnya.

“Jadi anggaran swakelola itu, Dinas sendiri yang menentukan, mengelola dan mengerjakan dan itu dana taktis namanya, terkait anggaran swakelola dikerjakan dijalan Nasional, nanti akan kita panggil Kepala Dinas melalui surat DPPR dan pihak Abang bisa melihat langsung nanti, jadi kita berkabar aja kita” janji Yudi.

Hal yang sama dikatakan oleh anggota DPRD Binjai, Joko Basuki. dimana Joko meminta kepada walikota Binjai untuk mencopot kepala Dinas PUPR Kota Binjai dan itu langsung kita bacakan saat pengesahan P-APBD kemarin.

“Jadi saya yang bacakan hasil pandangan fraksi. Dan kita sepakat meminta agar Kadis PUPR di Copot” kata Joko.

Joko menambahkan bahwa saat pengesahan P-APBD Pemerintahan Kota Binjai mendapatkan anggaran Aspirasi DPRD Propinsi sebesar 6,9 milyar. Jadi anggaran ini juga digunakan untuk kegiatan di masing-masing OPD jadi nanti akan kita lihat dalam SIPD.

“Jadi di Pemerintahan Kota Binjai mendapat anggaran POKIR DPRD Sumut sebesar 6,9 milyar dan ini diluar dari anggaran P-APBD yang sudah kita sahkan. Anggaran ini nantinya untuk kegiatan di masing OPD yang kita serahkan jadi nanti akan kita lihat di sistem penggunaannya. Karena sistem aplikasi yang membuat kontrol kita sangat sulit. jadi nanti dana gelondongan ini yang namanya dana tidak terduga, apakah untuk perawatan atau pengerjaan rutin, ketika ada kerusakan jalan atau kerusakan parit anggaran ini bisa langsung di suit untuk dikerjakan”ujar Joko mengakhiri.(ri).

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *