Binjai.AnalisaOne.com I Dugaan praktik korupsi yang menggerogoti dana Bantuan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Djoelham Kota Binjai kembali mencuat.
Alokasi anggaran yang seharusnya menjadi amunisi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, justru terindikasi “korupsi” hingga tak jelas rimbanya. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara yang mengungkap minimnya realisasi anggaran, menjadi alarm darurat bagi kelangsungan pelayanan kesehatan di rumah sakit plat merah tersebut.
Ironisnya, “menguapnya” dana BLUD ini terjadi di tengah peningkatan pendapatan BLUD RSUD Djoelham yang mencapai Rp.29.590.833.346 pada tahun 2024, melonjak signifikan dari Rp.27.781.861.969 di tahun 2023. Namun, peningkatan pendapatan ini tak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Ini adalah tamparan keras bagi tata kelola keuangan RSUD Djoelham. Peningkatan pendapatan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan malah menjadi lahan basah untuk praktik korupsi,” ujar Zulkifli selaku ketua LSM LPPAS-RI saat dimintai tanggapannya.
Menurutnya data yang terungkap sungguh memprihatinkan. Dari alokasi Rp.20.000.000.000 untuk belanja barang dan jasa BLUD, hanya 74% yang terealisasi atau sebesar Rp.14.876.455.622. Lebih miris lagi, anggaran belanja makanan dan minuman pasien sebesar Rp.1.250.000.000 hanya terealisasi 21.79% atau sebesar Rp.272.395.740.
Sementara anggaran pengelolaan sampah hanya 39.04% atau Rp.117.127.845 dari total anggaran sebesar Rp.300.000.000. Kondisi ini memicu kesan kumuh dan kotor di lingkungan rumah sakit Djoelham yang tentu saja berdampak buruk bagi kesehatan pasien.
“Bagaimana mungkin pasien bisa sembuh jika makanan yang diberikan tidak bergizi dan lingkungan rumah sakit kotor? Ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak pasien,” tegas Zulkifli.
Lebih lanjut, Dzulkifli mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam melihat kondisi ini.
“Temuan BPK ini adalah sinyal kuat adanya indikasi korupsi. APH harus segera turun tangan melakukan penyelidikan secara mendalam dan transparan. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tandasnya.
Masyarakat Kota Binjai kini berada dalam kondisi krisis kepercayaan terhadap RSUD Djoelham. Jika dugaan korupsi ini tidak segera ditangani dengan serius, bukan tidak mungkin masyarakat akan enggan memanfaatkan layanan rumah sakit tersebut, yang pada akhirnya akan semakin memperburuk kondisi keuangan RSUD Djoelham.
“Ini adalah momentum bagi APH untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi. Jangan biarkan RSUD Djoelham menjadi sarang koruptor yang merugikan masyarakat,” pungkas zulkifli geram.(ri).
