Deliserdang.analisaone.com – Buruknya sistem birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang terus mendapat sorotan tajam, sehingga Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan dinilai perlu melakukan evaluasi kinerja guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya menghadirkan pelayanan optimal dirasa masih sebatas janji, terbukti dari pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD yang dikelola Sekretaris Dewan (Sekwan) ternyata menyimpang dari aturan.
Auditor menemukan sejumlah item kelebihan bayar dan ketidaksesuaian nilai belanja tenaga ahli serta perjalanan dinas yang nilainya membuat geger kalangan wartawan dan LSM, dengan potensi kerugian hampir mencapai miliaran rupiah.
Tercatat, belanja jasa tenaga ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Fraksi DPRD membebani keuangan daerah sebesar Rp906.750.000 dari total realisasi anggaran sebesar Rp1.920.000.000.
Selain itu, ditemukan belanja sewa teratak dan sistem suara untuk 11 anggota dewan saat melaksanakan reses sebanyak tiga kali tidak sesuai ketentuan, senilai Rp43.600.412.
Temuan diperparah dengan adanya dugaan mark up harga biaya penginapan anggota DPRD sebesar Rp187.923.000 dan kelebihan bayar penginapan sebesar Rp44.454.756. Pembayaran biaya transportasi berupa sewa kendaraan dan layanan transportasi daring juga dinyatakan melanggar aturan senilai Rp44.112.020.
Secara keseluruhan, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas Sekretariat DPRD tercatat mencapai Rp277.189.776. Namun hingga saat ini Sekwan baru menyetor kembali ke kas daerah sebesar Rp104.667.976, sehingga masih tersisa tagihan yang harus dilunasi sebesar Rp172.521.800.
Auditor telah memberikan rekomendasi tegas kepada Bupati Deli Serdang dengan meminta Sekretariat DPRD menetapkan jumlah tenaga ahli sesuai ketentuan yang berlaku.
Auditor menginstruksikan PPTK lebih teliti dalam menyusun dokumen administrasi pembayaran, serta memproses dan menyetorkan sisa kelebihan bayar perjalanan dinas sebesar Rp172.521.800 ke kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 Juni 2026, Sekretaris Dewan, Iwan Salewa belum memberikan tanggapan apa pun.
Kebisuan ini memicu pertanyaan publik dan kritik tajam agar Bupati Asriludin Tambunan segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Sekwan demi menutup kebocoran keuangan daerah akibat tata kelola yang dinilai buruk dan berisiko merugikan kepentingan masyarakat luas.(ri).
