Medan. AnalisaOne.com I Hingga sampai saat ini Kasus rubuhnya pembangunan Jembatan Sicanang Medan Belawan yang ditenderkan Dinas PU Kota Medan masih belum mendapat kejelasan.
Wajar bila masyarakat masih bertanya-tanya siapa tersangka dibalik hilangnya uang negara sebesar Rp.37 Milyar diduga pembangunannya masih belum terselesaikan.
“Masyarakat harus mengawal kasus Dugaan Korupsi rubuhnya Jembatan Sicanang yang merugikan uang negara. Siapa yang bertanggung jawab?” Kata Fahriansyah selaku Ketua Garda Pengawasan Perlindungan Konsumen (GPPK) Sumatera Utara. Selasa, (18/5).
Fahriansyah menyimpulkan bahwa diketahui, dugaan kasus korupsi rubuhnya Jembatan Sicanang itu mulai saat Zulfansyah menduduki jabatan PLT Kadis PU Kota Medan dan menjadi Pengguna Anggaran (PA) di Dinas PU Kota Medan.
“Saat itu, Zulfansyah masih PLT Dinas PU Medan,dari data lpse, Zulfansyah selaku Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) Sedangkan Isa Ansari mantan Kadis PU Kota Medan tengah terlibat kasus suap Eks Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, bukan atas kasus dugaan Korupsi lainnya”ucapnya kepada wartawan.
Fahriansyah menyebutkan bahwa selaku penikmat akhir dari pelayanan jasa Pemerintah, masyarakat berhak mengawal kegiatan pembangunan infrastruktur agar tidak terjadi tindak pidana Korupsi yang berulang-ulang dan merugikan negara.
“Kita juga bertanya-tanya, siapa pelaku dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan Sicanang yang rubuh beberapa waktu lalu hingga 3 kali di tenderkan. Selaku penikmat akhir dari jasa pemerintah, masyarakat berhak mengawal kasus tersebut hingga ditetapkannya tersangka.”ujar Fahriansyah.
Fahri meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Syahputra.
“Kemarin kita ketahui bahwa Zulfansyah pernah mendatangi kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun kita menduga pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang yang rubuh.” Ujarnya.
“saat ini kita akan kembali pertanyakan kasus itu dan melaporkan dugaan kasus korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang yang ditenderkan sebanyak 3 kali itu, ” Sebut Fahri.
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Syahputra belum dapat ditemui di kantornya. Saat di konfirmasi lewat pesan whatsapp, sayang Zulfansyah telah memblokir kontak wartawan.
Namun informasi yang beredar bahwa Zulfansyah tengah isolasi mandiri terkait hasil pemeriksaan Rapid Antigen tanggal 05 Mei 2021 yang menyatakan dirinya positif covid-19.
Ditempat terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melalui Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian saat di konfirmasi wartawan via whatsapp terkait rubuhnya bangunan Jembatan Sicanang menjelaskan, bahwa belum ada laporan terkait rubuhnya pembangunan jembatan tersebut.
“Sudah ada laporan pengaduan untuk kita tindak lanjutin Adinda???. Saya belum tahu, apakah sudah dilaporkan ke Kejati Sumut terkait kasus tersebut diatas” Kata Sumanggar kepada wartawan. Selasa, (18/5).
Saat dimintai tanggapan oleh wartawan terkait rubuhnya Pembangunan Jembatan Sicanang Belawan, Sumanggar berpesan agar pihak rekanan yang mengerjakan dan Dinas PU Kota Medan bertanggung jawab.
“Tanggapan kita, agar pihak rekanan yang mengerjakan proyek Jembatan Sicanang untuk bertanggung jawab beserta pihak Dinas PU Medan atas robohnya jembatan di Sicanang belawan.” Ujar Sumanggar mengakhiri.(bersambung).