Dugaan “Mark Up” Pengadaan Mobil Food Truck, Megang Sitepu : “Silahkan Tanya ke Pak Eka”

Binjai,AnalisaOne.com I Dugaan korupsi pengadaan 2 unit mobil Food Truck senilai Rp.780.538.000 dari Dinas Koperasi Kota Binjai tahun 2018 mulai terhendus.

Pasalnya, mobil Food Truck yang di rencanakan oleh mantan Kadis Koperasi Binjai, Eka Edi Sahputra, S,sos sebagai program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di lingkungan Dinas Koperasi Kota Binjai yang digadang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai diduga tidak berjalan semestinya. Bahkan, Mobil Food Truck tersebut baru dilounching tahun 2021 silam.

Tidak hanya itu, dari data yang diterima pengadaan tender 2 unit mobil food truck senilai Rp.780 juta dimenangkan oleh Perusahaan CV.TP yang berasal dari Desa Bube Kecamatan Suwawa, Kabupaten Gorontalo, bukan dari wilayah Propinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Binjai.

Dimana harga pengadaan tender Food Truck sebanyak 2 unit dengan jenis Grand Max Pick Up, yang dimodifikasi tempat jualan diduga mencapai sebesar Rp.390.269.000 satu unit.

Terpisah, Kadis Koperasi Kota Binjai, Megang Sitepu, S.sos, saat di konfirmasi wartawan, Senin, (1/8). mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang pengerjaan proyek pengadaan 2 unit mobil Food Truck tahun 2018 lalu.

“Saya tidak mengetahui proyek itu. namun yang jelas itu sudah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau saya, baru disini jadi Kadis. Silahkan langsung tanyakan ke Kadis lama, pak Eka Edi Sahputra” sebut Megang.

Megang juga menjelaskan bahwa untuk penerima bantuan dari Dinas Koperasi, harus terdaftar terlebih dahulu Nomor Induk Berusahanya (NIB), baru bisa diberikan. Jadi tidak sembarangan.

Namun saat disinggung data penerima bantuan peralatan UMKM pada tahun 2017 di Dinas Koperasi Binjai, Megang menyebutkan bahwa kadis yang lama (Eka Edi Sahputra) harus menjelaskan dan harus bertanggung jawab.

“Kalau sekarang saya Kepala Dinasnya bang. Jadi jaman saya, Masyarakat penerima bantuan itu harus ada terdaftar NIB – nya, Baru kami kasih. Terkait data penerima barang yang akan diserahkan ke masyarakat pada tahun 2017, itu silahkan tanyakan sama Pak Eka, dia harus bertanggung jawab itu. Karena tahun itu dia sebagai Kepala Dinas, sekarang jadi kepala Inspektorat Kota Binjai. Jadi silahkan tanyakan ke dia, harus dijelaskan itu” ujar Megang.

Sayangnya, saat wartawan mendatangi kantor Eka Edi Sahputra yang saat ini menjadi Kepala Inspektorat Kota Binjai guna kepentingan konfirmasi, tidak berada di tempat.

“Pak Ekanya tadi pagi tidak nampak. Dan saya tanyakan ke dalam, Pak Eka ada rapat di kantor Pemko Binjai” ujar salah satu staf Inspektorat Kota Binjai.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *