Medan.AnalisaOne.com I Hingga kini pelaku diduga Penjual dan pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi diduga ilegal di perairan Belawan dan di 2 SPBU jalan Kol Yos Sudarso, Kota Medan, belum terungkap. Selasa, (20/9).
Bahkan hal yang sama terhadap pelaku dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) milik seorang mafia minyak yang terbakar di Jalan Ileng Gang Nangka Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, bulan februari kemarin juga belum terungkap.
Kejadian ini masih menuai tanda tanya dikalangan wartawan lantaran Polres Pelabuhan Belawan belum melakukan penetapan siapa tersangka atau pelaku dalam dugaan aksi kejahatan yang melanggar aturan itu.
Informasi yang dihimpun analisaone.com, tingginya dugaan penjualan dan pembelian BBM Solar diduga ilegal di perairan Belawan bahkan di dua SPBU Kota Medan membuktikan buruknya pengawasan dari Pertamina Sumbagut dan Pihak Kepolisian Polres Palabuhan Belawan.
Hal ini dikatakan Andi Kurniawan, SH selaku praktisi Hukum saat duduk bersama wartawan. Andi menyimpulkan bahwa dugaan kejahatan penjualan dan pembelian BBM Solar diduga Ilegal di perairan Belawan, bahkan di SPBU jalan Kol Yos Sudarso tidak menjadi rahasia umum lagi.
“Kita sudah banyak menemukan adanya kejahatan penjualan BBM diduga Ilegal di Daerah Wilayah Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, baik itu di media, televisi namun sampai saat ini belum terungkap siapa dalang dari dugaan kejahatan ini” kata Andi.
Pria yang akrab dipanggil Andi Bor mengungkapkan dimana pada bulan februari tahun 2022 kemarin dirinya sempat mengetahui adanya gudang penimbunan BBM Solar diduga Ilegal yang terbakar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, namun tidak mengetahui pasti sejauh mana hasil pemeriksaan kepolisian Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
“Jadi saya juga ada melihat beberapa media online bahwa adanya dugaan penimbunan BBM solar Ilegal yang terbakar di jalan Ileng GG.Nangka, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Namun sampai saat belum diketahui perkembangannya” sebutnya.
Lebih jauh dikatakan Andi, dirinya meminta kepada Pihak Kepolisian agar transfaran dalam melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku kejahatan dalam penjualan BBM Solar diduga ilegal dapat terungkap.
“Kita minta agar Pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan transfaran untuk mengungkap dugaan kejahatan penjualan BBM jenis Solar diduga Ilegal” imbuhnya.
Sementara, Konfirmasi wartawan melalui pesan whatshap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmad, Senin, (19/9), hingga sampai saat ini belum dibalas, namun terlihat kode dengan tanda centeng 2.
Begitu juga dengan Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa juga hingga kini tidak mau menjawab.(tim).