Lubuk Pakam.AnalisaOne.com I Rini Andriani (26), warga Desa Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Nasabah bank BRI Cabang Lubuk Pakam yang diketahui bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia harus merasakan kesedihan akibat hilangnya uang miliknya diduga sebesar Rp.19 juta di ATM Sendiri. Senin (27/7).
Atas kasus tersebut, Rini menyerahkan permasalahan melalui kuasa hukumnya, A Sultoni Johar Hasibuan, SH dan rekan. Dalam keterangan persnya, Johar menceritakan bahwa kliennya atasnama Rini telah membuka rekening bank BRI Cabang Lubuk Pakam pada tahun 2019 lalu.
“Klien kami pada tahun 2019 ada membuka rekening bank BRI Cabang Lubuk Pakam atas Nama Rini Andriani” kata Johar.
Johar menyebutkan bahwa kliennya adalah TKW di Malaysia dimana Rini sama dengan nasabah lainnya telah melakukan transfer dana sebesar Rp 20 juta melalui “Money Changer” VALYOU SDN BHD (766531-U) ke rekeningnya sendiri.
Lalu pada tanggal 16 Juni 2022, Rini telah kembali ke Indonesia dan berniat untuk melakukan penarikan uangnya di Teller bank BRI Cabang Lubuk Pakam.
Anehnya, saat hendak mengambil uangnya di Teller bank BRI Cabang Lubuk Pakam, Rini mengecek bahwa uangnya sebesar Rp.20 juta telah raib (Hilang) dan diketahui telah diambil oleh Orang Tak Dikenal (OTK) melalui teller BRI Cabang Lubuk Pakam.
“Anehnya, saat klien saya kembali ke Indonesia pada tanggal 16 Juni 2022 dan berniat mau mencairkan uang hasil kerjanya, uang tersebut raib dan terlihat ada yang mengambil. Kita tidak tahu siapa yang mengambilnya. Makanya kita heran, ko bisa begini??. Padahal klien kami tidak ada memberikan kuasa untuk mengambilnya. Alias tanpa izin.” sebut Johar.
Jauh dikatakan Johar, bahwa OTK tersebut diketahui bahwa telah mengambil dana sebesar Rp.19 juta pada tahun 2020 s/d tahun 2021.
“Jadi ada di ambil sebesar Rp.5.000.000 pada tanggal 19 Juni 2020, dan sebesar Rp.6.000.000 pada tanggal 25 Juni 2020, sebesar Rp.5.000.000 pada tanggal 25 September 2020, dan sisanya sebesar Rp.2.000.000 dan Rp.1.000.000 pada tanggal 28 September 2020 dan tanggal 10 Maret 2021” sebutnya.
Lucunya, dari keterangan pihak bank BRI Cabang Lubuk Pakam kepada Rini, bahwa BRI telah melakukan prosedur yang benar. Sehingga kita selaku kuasa hukum Rini melayangkan surat Somasi ke pada BRI Cabang Lubuk Pakam dan kita tembuskan ke bank BRI Pusat.
“Setelah kita somasi, Pihak BRI menyebutkan bahwa uang tersebut memang ada yang mengambil, namun bukan Rini, melainkan yang dicurigai adalah saudara kembar Rini sendiri. Dan pihak Bank BRI tidak mau menggantinya. Padahal ini menurut saya adalah kelalaian pihak Bank sendiri” katanya.

Terpisah, Kepala Bank BRI Cabang Lubuk Pakam saat di datangi wartawan tidak berada di tempat, namun saat menjumpai seketaris bank BRI Cabang Lubuk Pakam, mengarahkan kepada Zulfikar yang bekerja sebagai Asisten Operasional Bank BRI Cabang Lubuk Pakam.
Zulfikar menyebutkan bahwa pihak BRI telah melakukan Prosedur kerja terhadap pengambilan uang milik nasabah Rini Andriani.
“Kita sudah cocokan semuanya, Karna Nasabah Rini sendiri kemarin yang bilang ada saudara kembarnya, kalau tidak, kita gak tahu. Karna disini kan ada 5 orang yang bekerja, jadi sudah kita tanyakan semua.” Ujar Zulfikar.
Namun Zulfikar tetap meyakinkan bahwa yang mengambil uang tersebut adalah Rini.
“Kalau bukan orangnya langsung yang mengambil, kami tidak akan kasih. Karena nasabah datang, pihak BRI mencocokan KTP, di bukukan, di Ultravioletkan, tanda tangan, semua sama, sehingga bisa diambil uang tersebut. Semua ada buktinya, namun belum bisa kami berikan, karena harus saya tanyakan ke Bagian hukum kami” Kata Asisten Operasional BRI Cabang Lubuk Pakam.(ri).