Sunggal.AnalisaOne.com I Proyek Pembangunan Jaringan Distribusi Umum Saluran Penyediaan Air Minum (JDU SPAM) di Kecamatan Sunggal masih disoal warga. Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh PT.Barantas Abipraya KSO Hutama Karya di Jalan Medan Binjai terlihat bahayakan pengguna jalan raya.
Pantauan dilokasi, terlihat proyek JDU SPAM Mebidang di Kecamatan Sunggal persisnya dijalan raya Medan Binjai Km.10 terlihat semrawut dan tidak teratur. Hal ini dibuktikan dengan adanya Mega proyek bernilai Rp.435 milyar dari Kementerian PUPR jalan raya Medan Binjai terjadi kemacetan tinggi.
Bahkan, pengguna jalan seperti sepeda motor dan mobil harus rela membahayakan dirinya untuk melawan arah agar menghindari kemacetan akibat proyek Jaringan Distribusi Umum Saluran Penyediaan Air Minum (JDU SPAM) di jalan Medan Binjai.
Salah seorang pengendara Sepeda Motor, mengaku bernama Rudi (40), tinggal di Kecamatan Medan Sunggal kepada wartawan mengatakan bahwa adanya proyek JDU SPAM di Kecamatan Sunggal membahayakan pengguna jalan.
“Dengan adanya proyek JDU SPAM ini jalan di Medan Binjai terlihat macet. Sampai – sampai para pengendara sepeda motor dan mobil harus rela membahayakan diri dengan melawan arus agar terhindar dari macet akibat pembangunan tersebut” kata Rudi.
Rudi menambahkan, bahwa proyek tersebut terlihat tidak memiliki plank anggaran sebagai ketransparanan pengerjaan JDU SPAM dari Kementerian PUPR.
“Aku heran juga bang, masak proyek APBN plank anggarannya tidak ada?. Buat macet pula itu.” Beber Rudi.
Sementara, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Prayetna, SE, SIK, MM saat dihubungi wartawan terkait gegara proyek JDU SPAM Mebidang di Kecamatan Sunggal di menangkan oleh Brantas Abipraya senilai Rp.435 Milyar bahayakan pengendara dan pengguna jalan menjelaskan bahwa sampai saat ini pihak penyelenggara proyek (Hutama Karya) belum datang berkordinasi dengan Polsek Sunggal untuk pengaturan lalu lintas.
“Terima kasih informasinya. Jadi kemarin memang ada untuk penempatan dalam pengerjaan proyek disitu, seperti dari Dinas Perhubungan dan Kepolsian namun sampai saat ini pihak penyelenggara proyek (Hutama Karya) belum ada berkordinasi kepada Kepolisian Polsek Sunggal. Dengan adanya proyek JDU SPAM Mebidang ini bahayakan pengendara dan Pengguna jalan, akan di tindaklanjuti oleh Kanit Lantas agar tidak membahayakan pengendara dan pengguna jalan raya di Jalan Medan Binjai agar tidak melawan arus lalu lintas” ujar Yudha kepada wartawan, Selasa, (29/11).(ri).