Gerebek Cafe Dukuh Indah, Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba dan Ratusan Ekstasi

Deli Serdang.AnalisaOne.com I Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Utara menggerebek Cafe Dukuh Indah (CDI) di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa dini hari (12/08/2025). Hasilnya, 27 orang dinyatakan positif narkoba dan ratusan pil ekstasi berhasil disita.

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 04.40 WIB itu mengamankan 35 orang, terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita) serta 16 karyawan kafe (12 pria dan 4 wanita). Tiga pengunjung kedapatan membawa pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Selain itu, diamankan pula 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” tegas Calvijn, Jumat (15/08/2025).

Setelah dilakukan tes urine, 27 dari 35 orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.

“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” imbuh Calvijn.

Polda Sumatera Utara memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga kuat beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.(War).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page