Foto : Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.
Deli Serdang. AnalisaOne.com I Pasca di demo oleh para kontraktor mengatasnamakan Gabungan Kontraktor Kecil (GKK) terkait adanya dugaan pemberian proyek terhadap Kontraktor Besar dan Aparat Penegak Hukum (APH),Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Rahmadsyah hingga kini memilih bungkam. Selasa, (14/3).
Bahkan, Rahmadsyah yang diketahui sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang langsung meblokir kontak wartawan saat ingin dikonfirmasi akan kebenaran adanya APH dan Kontraktor Besar mendapatkan proyek di Dinasnya.
FKWI Desak Bupati DS Copot Rahmadsyah Dari Jabatannya
Selain Gabungan Kontraktor Kecil (GKK) minta Rahmadsyah di copot dari jabatannya, Kini beberapa wartawan di Kecamatan Sunggal yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Indonesia, meminta bupati Azhari Tambunan untuk segera menonaktifkan jabatan Rahmadsyah dari Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang.
Rahmat dinilai tidak menjalin kemitraan kepada para jurnalis, khususnya para jurnalis di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang ingin mengkritik melalui tulisan untuk membangun dan memotivasi agar kedepannya menjadi lebih baik lagi.
“Kita sangat menyesali perbuatan Kadis Citaru DS yang tidak baik kepada wartawan. Apa yang ia tunjukan dengan memblokir kontak wartawan dan tidak mau di konfirmasi, ini juga termasuk bentuk menghalang-halangi tugas jurnalis dalam mendapatkan kebenaran informasi. Apalagi ini mengenai masalah anggaran yang di kerjakan menggunakan uang rakyat. Jadi harus transfaran. Kalau tidak mundur saja dia” Terang Hendrik Hutapea didampingi beberapa wartawan saat berada di Almira Cafe.
Hendrik mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh anak buah Azhari Tambunan itu adalah bentuk ketidaktransfaranan dalam menjalankan tugasnya dan mengelola anggaran, sehingga perlu di periksa oleh Polda Sumatera Utara atau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Jadi kita mencurigai adanya dugaan proyek pesanan. Bahkan adanya kegiatan yang bersumber dari uang rakyat namun tidak transfaran. Artinya ini perlu di periksa oleh Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Nah nantinya jika benar ada oknum APH yang ikut bermain proyek, kita akan laporkan” Terang Hendrik selaku Ketua FKWI.
Lanjut Hendrik, dirinya yakin bahwa Dinas Citaru DS diduga ada memanipulasi anggaran dimana adanya penambahan anggaran dalam pengerjaan Proyek SPAM tahun 2018 senilai Rp.350 juta bersumber dari Dana DAK.
“Nah inikan lucu. Dinas Citaru pada tahun 2018 ada menganggarkan perngerjaan PAMSIMAS di Kecamatan Sunggal senilai Rp.600 juta. Tapi baru di resmikan oleh bupati Azhari Tambunan tahun 2023, ada apa ini???. Ko bisa setelah 5 tahun berdiri baru di resmikan???”kata Hendrik.
Sementara masih kata Hendrik, bahwa ada juga pembangunan PAMSIMAS yang dibangun tahun 2022 di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
“bentuknya sama, fungsinya sama warnanya juga sama. Tapi di bangun sebesar Rp. 1,4 milyar tahun 2022. Katanya sudah siap, tapi belum di resmikan, malah tahun 2018 yang sudah 5 tahun baru di resmikan. Ada apa ini????”tanya Hendrik.
Hendrik mencurigai bahwa supaya anggaran pembangunan PAMSIMAS tahun 2018 itu mendekati dengan pembangunan SPAM tahun 2022 senilai Rp.1,4 milyar, maka muncul anggaran yang katanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di proyek PAMSIMAS tahun 2018.
“Supaya mendekati anggaran yang dikerjakan tahun 2022, Kepala Dinas Citaru bilang bahwa ada penambahan anggaran bersumber dari dana DAK sebesar Rp.350 juta dan itu turun juga tahun 2018. Dari mana uang ini????? “Kata Hendrik.
Jauh dikatakan Hendrik, bahwa adanya dugaan manipulasi anggaran agar tidak terlihat di korupsi, sehingga terkesan tidak transfaran. Jadi kami dari Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) akan berkordinasi dengan pihak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Kami menilai bahwa kegiatan yang bersumber dari uang rakyat ini tidak transfaran. Jadi insyaallah kita akan berkordinasi dengan pihak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara” Kata Hendrik.(bersambung).