Medan.analisaOne.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara mengeluarkan desakan tajam kepada aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dugaan praktik mafia solar subsidi yang terjadi di kawasan Pasar 4 Marelan, termasuk dugaan adanya perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Kelangkaan solar subsidi yang membuat masyarakat kecil seperti sopir angkutan, nelayan, dan pelaku usaha kecil antre berjam-jam justru berbanding terbalik dengan informasi tentang pengumpulan solar dalam jumlah besar oleh jaringan tertentu.
“Ini adalah bentuk perampasan hak rakyat secara terang-terangan. Rakyat kecil kekurangan, sementara pihak tertentu mengumpulkan solar subsidi untuk kepentingan bisnis,” tegas Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan BADKO HMI Sumut Ahmad Fuadi Nasution.
Berdasarkan informasi lapangan, seorang pengusaha bernama Andre Siregar diduga mengoordinasikan pengumpulan solar dari berbagai SPBU.
Yang kemudian diduga ditampung di PT Sepertiga Malam Sinergi sebelum dipasarkan kembali sebagai solar industri dengan harga lebih tinggi.
Jaringan tersebut diduga memiliki 12 armada yang setiap hari bisa mengangkut sekitar 15 ton solar subsidi.
“Setiap hari puluhan ton solar yang seharusnya bagi rakyat kecil dialihkan menjadi komoditas bisnis. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah mafia yang merampas hak rakyat,” ucapnya.
HMI Sumut juga menyoroti dugaan adanya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membekingi praktik tersebut.
“Jika benar, ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Aparat seharusnya melindungi, bukan jadi tameng mafia,” tegasnya.
HMI Sumut mendesak aparat melakukan penyelidikan menyeluruh, menelusuri alur distribusi, memeriksa pihak-pihak yang disebutkan, dan mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika tidak serius, kami tidak menutup kemungkinan melakukan langkah gerakan,” pungkasnya.(ri).

