Medan.AnalisaOne.com I Sangat di sayangkan Pengunjung kehilangan handphone iPhone 14 promex ,di duga pelaku pencurian handphone milik korban merupakan oknum security pasar Simpang limun, Korban Nurlisa atau yang sering di sapa Sasya.
Tak lain saysa ialah warga Kelurahan Terjun Kecamatan Marelan. Sasya meminta kesediaan pelaku untuk bersedia mengembalikan barangnya yang hilang saat tertinggal di meja pos Satpam Pasar Simpang Limun, pada Rabu 27 Desember 2023 sekira pukul 12.30 Wib.
Namun usahanya untuk meminta handphone merk iPhone 14 promex miliknya agar dikembalikan kepadanya tak membuahkan hasil. Sasya pun lanjut melaporkan kasus pencurian dihari yang sama ke Polsek Medan Kota.
Begitu melaporkan kejadian diduga dicuri oknum security pasar Tradisional Simpang Limun, petugas kepolisian sektor Medan Kota langsung melakukan cek TKP namun dipersulit oleh beberapa oknum Satuan Pengamanan (Satpam) pajak Simpang Limun yang berbeda di Jalan SM. Raja Medan. Pada Jumat ,pagi tanggal 29 Desember 2023.
Polisi mencoba melakukan upaya permintaan rekaman cctv pada hari kejadian tetapi beberapa petugas Satpam justru mengatakan tidak bisa tanpa ada permohonan langsung kepada management pasar Simpang limun dan akhirnya pada Sabtu 30 Desember 2023 petugas baru bisa mendapatkan rekaman cctv dengan permohonan tertulis setelah 3 kali ke lokasi.
Dan melalui rekaman cctv, apa yang diprasangkakan korban pada salah satu petugas Satpam yang bertugas pada saat kejadian terlihat mencurigakan.
Tampak dalam rekaman, gerak- gerik pelaku terlihat mencurigakan saat melakukan aksinya.
” Kayaknya mereka bersubahat, aku curiga mereka sengaja mengajak ku ngobrol untuk mengalihkan perhatianku, sedangkan yang satunya lagi langsung mengambil hape ku sesaat aku akan pergi meninggalkan meja security itu” ungkap Sasya.
Nurlisa atau akrab dipanggil Sasya mengaku kehilangan handphone miliknya yang tertinggal di meja sekuriti pajak Simpang limun saat berkumpul dengan beberapa oknum security di meja Satpam.
” Hari rabu kami lapor ke Polsek Medan Kota, petugas langsung turun kelokasi tempat dimana handphone ku hilang untuk mendapatkan rekaman cctv tapi dipersulit terus dengan bermacam alasan.”Kata Sasya tak lain ialah korban.
Lanjutnya, dengan kasus pencurian yang dialaminya, korban mengaku mengalami kerugian material sebanyak Rp. 21.500.000 (Dua Puluh Satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Petugas Polsek Medan kota turun kelapangan berdasarkan laporan korban yang tertuang di surat laporan Polisi Nomor: LP/B/796/XII/2023/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA/ POLRESTABES MEDAN /POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 27 Desember 2023 pukul 19 : 11 Wib.
Terpisah Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvin Triansih S.Ik. M.H saat di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Jumat (03/01/ 2024) menjawab akan segera Cek Laporan dan menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Siap akan kita cek dan kita tindak lanjuti” jawab Selvi melalui via WhatsApp.
Sementara Sasya berharap pihak kepolisian segera menganalisa video cctv yang sudah di serahkan kepada penyidik Polsek Medan Kota dan segera menangkap pelaku secepatnya.(rel).